SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Di saat mewabahnya Virus Corona (Covid-19) menghantui dunia, pemerintah pun memberikan himbauan agar segala aktifitas keramaian dihentikan guna tidak terjadi penyebaran Virus Corona.
Sebaliknya, di wilayah Saribudolok, arena judi ketangkasan tembak ikan diduga milik oknum aparat di Tanah Karo, berinisial PS yang berada di jalan Gotong Royong, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta serta di Haranggaol,
Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun malah bebas beroperasi. Seakan pemiliknya kebal hukum dan kebal terhadap Virus Corona, arena judi ketangkasan ikan tersebut ramai dikunjungi para pemain.
Berdasarkan amatan di lokasi judi ketangkasan tembak ikan yang diduga diback-up oknum propos tanah karo, terlihat keluar masuk para pemain. Lokasi judi yang memiliki omset judi puluhan juta perhari dari 3 mesin yang ada di Saribudolok dan di Haranggaol ada 4 unit mesin judi itu seakan-akan para pemainnya tidak takut ditangkap dan tidak takut dengan wabah Virus Corona.
“Gawat kali bang, padahal sekarang dimana-mana ada himbauan dilarang berkumpul dikeramaian karena mencegah penyebaran Virus Corona, tapi di lokasi judi itu banyak kali pemain silih berganti bermain jud,“ kata Edi Sagala, Sabtu (15/08/2020).
Dikatakan Sagala, judi tembak ikan itu masih 3 hari beroperasi, informasinya sudah ada izin dari pihak yang berwajib. “Kalau mesin judi ada 3 unit di dalam rumah di jalan Gotong royong dan 4 unit di Haranggaol.
Discussion about this post