SAMOSIR, ArmadaNews.id – Pembunuhan berencana terhadap Rianto Simbolon (41) warga Sijambur Ronggur Ni Huta, Kabupaten Samosir yang diduga dilakukan Tahan Simbolon (42), Bilhot Simbolon (27), Justianus Simbolon (60) dan Parlin Sinurat (42) yang mengakibatkan tujuh orang anak korban mengalami trauma berat dan luar biasa (extraordanry).

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan persnya kepada sejumlah media di kantornya di Jakarta Minggu (16/08/2020) mengatakakan direncanakan hari Selasa (25/08/2020)akan menurunkan Tim Investigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak Sumatera Utara dan Jakarta ke Samosir untuk bertemu 7 orang anak-anak korban di Samosir.
Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Lawyernya keluarga korban dan bertemu dengan Kadis PPPA Samoslir dan Polres Samsosir. Anak-anak dari Rianto Simbolon sebagai korban pembunuhan berencana, harus segera diselamatkan dan dijamin kehidupannya.
“Saya berharap, untuk kepentingan terbaik dan masa depan ke 7 orang anak-anak korban pembunuhan berencana ini, pemerintah daerah harus hadir menyelamatkan dan menjamin perlindungan serta keberlangsungan sekolah, dan hehidupan sosial anak korban”, kata Arist.
Arist lebih jauh menjelaskan, untuk kepentingan terbaik ke 7 orang anak-anak korban, Komnas Perlindungan Anak akan berkordinasi dengan Dinas PPPA dan Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir guna mencari solusi terbaik bagi ke 7 orang anak-anak korban.
Jika ke empat pelaku terbukti melakukan perencanaan pembunuhan seperti yang diatur dalam pasal 340 dan pasal 170 KUH Pidana, pelaku dapat diancam hukuman 20 tahun bahkan seumur hidup.
“Dari peristiwa kejam dan sadis ini, Komnas Perlindungan Anak menilai telah terjadi degradasi terhadap sistim kekerabatan hal ini terbukti bahwa pelaku maupun korban adalah semarga, untuk itu perlu dibangun kembali sistim sososial yang saling menghormati diantara selama. Rumah yang terus beribadah dan menjauhi segala jenis minuman keras yang menjadi suplemen dan “triger” terjadinya kekerasan,” tegas Arist.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Pangururan Kabupaten Samosir. Rianto Simbolon (41) tewas dibunuh di Dusun II Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, Senin (10/8/2020).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu Pagi dan penemuan jasad Rianto yang tewas mengenaskan mengejutkan warga. Jasad Rianto ditemukan warga Desa Pardomuan I tepatnya di simpang antara Gereja Advent dan Kafe Buni-Buni.
Korban tergeletak berlumuran darah di pinggir jalan menuju Ronggurnihuta, Kecamatan Pangururan, Minggu, 9 Agustus 2020 sekira pukul 03.00 Subuh. Selanjutnya warga melapor ke Polres Samosir. (*/ds)





