SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Pasca meninggalnya kepala Puskesmas Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, diduga akibat Covid 19, operasional atau pelayanan Puskesmas dihentikan sementara selama sepekan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, penghentian pelayanam terhitung dari tanggal 19 s/d 25 Agustus 2020.
Pusdalops Tim Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Simalungun Fritz Ueki Damanik, Rabu (19/08/2020) mengatakan, untuk sementara pelayanan Puskesmas Parbutaran dialihkan ke Puskesmas Pembantu (Pustu) atau Puskesmas terdekat.
“Pelayanan Puskesmas Parbutaran dihentikan selama seminggu,dan dialihkan ke Pustu atau Puskesmas terdekat,” sebut Ueki.
Fritz Ueki Damanik menambahkan ,Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 juga melakukan strelisasi dengan menyemprot disinfektan di Puskesmas Parbutaran dan lingkungan sekitarnya.
“Bupati JR Saragih sudah memerintahkan seluruh staf Puskesmas Parbutaran untuk diperiksa kesehatannya,” katanya mengakhiri. (tim)
Discussion about this post