SIANTAR, ArmadaNews.id – Pasien Probable Covid-19, Seorang dokter, JES, warga Kota Pematangsiantar meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih, Rabu (19/08/2020)
Informasi dihimpun, dr. JES merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simalungun dan dipercaya menjabat sebagai salah seorang kepala puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronal Saragih, dikonfirmasi via seluler membenarkan hal tersebut. “Benar meninggal, pasien Probable di RSUD Dajasamen Saragih,” katanya.
Namun dr Ronal tidak menjelaskan secara rinci karena sedang ikut mengantarkan jenazah dr JE Sipayung yang juga merupakan rekannya satu gereja. “Ini lagi mau ke pemakaman, sudah dulu ya,” katanya mengakhiri.
Terpisah, Bupati Simalungun, DR. JR Saragih yang menerima kabar duka tersebut langsung menuju RSUD Djasamen Saragih di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematngsiantar.
Pada kesempatan itu, Bupati JR Saragih memberikan penghiburan dan semangat untuk istri almarhum yang sedang berduka.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto memperkenalkan istilah baru dalam penanganan Kasus COVID-19 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Istilah baru yang dimaksudkan adalah kasus probable, yaitu orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. (ds)
Discussion about this post