SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Masyarakat Huta 1 dan Huta 3 Nagori Pematang Kahean dengan PT.Hutama Marga Waskita (PT.HK,PT.HMW) sepakat untuk pembangunan akses jalan.
Kesepakatan dicapai setelah dilakukan mediasi yang dilaksanakan Kamis (20/08/2020) sekira pukul 10.30.wib di ruangan kantor pangulu yang dihadiri oleh Pangulu Nagori Pematang Kahean.

Dalam kesepakatan akan dibuat jalan box pedestrian ukuran 2×2 meter untuk warga melintas jalan yang selama ini telah bertahun-tahun dilalui dan untuk jalan kenderaan besar akan dibuat jalan pengalihan (Frontage) dari STA 33.000 ke STA 33.369 dengan perkerasan jalan sirtu.
Dari pihak PT. HMW (Hutama Marga Waskita), Imam menerangkan, pihak perusahaan tetap akan menerima aspirasi masyarakat karena ini proyek Negara untuk jalan tol.
“Semuanya ini harus ada mekanismenya sesuai aturan dan pihak perusahaan jauh sebelumnya sudah memikirkan terkait akses jalan tersebut untuk ke depan karena ini adalah kepentingan masyarakat,” ucap Imam.

Sementara Sariman Manurung selaku pemuka masyarakat saat di ruangan kantor panglu mengatakan, warga mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan akan membuatkan jalan atas permintaan masyarakat untuk akses jalan bagi warga.
“Kami hanya kesal dengan Pangulu Nagori Pematang Kahean yang tidak respon atas keluhan warga, seharusnya Pangulu turun ke masyarakat agar masyarakat tau terkait aspirasi warga, jika Panghulu tidak bisa, kan ada perangkat Nagori. Sepertinya kami warga di sini di anak tirikan atau tidak di pedulikan,” ujarnya.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Alinda Waty Pangulu Nagori Pematang Kahean, Pihak Kecamatan Tapian Dolok, Polsek Serbalawan, Koramil 05 Serbalawan, PT. HK serta masyarakat setempat.
Pemberitaan sebelumnya, Senin (13/08/2020) lalu ratusan warga masyarakat Huta 1 dan 3 Nagori Pematang Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun meminta agar pihak perusahaan jalan tol tidak menutupi jalan akses jalan warga ke Mesjid tempat ibadah. (Oji)
Discussion about this post