SIMALUNGUN, ArmadaNews.id– Sudah tiga bulan sejak dilaporkan soal proyek dan peningkatan jalan yang biayanya sebesar Rp 13.936.004.000. namun hingga kini tidak juga ditanggapi pihak Kejari Simalungun.
Untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Jalan Asahan KM 4,4, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/08/2020) sekira pukul 10.00 wib.

Simalungun
Dalam penyampaian aspirasinya, massa dari LIRA menyakini kurang tegasnya Kejari Simalungun untuk menuntaskan kasus korupsi di Simalungun. Seperti disampaikan Bupati LIRA Hotma Petrus Simbolon dalam orasinya mengatakan, proyek yang berbiaya 14M itu sudah selesai dan kini sudah ambruk dan hancur.
“Hasil investigasi, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai bestek, dari mulai penggalian pondasi, pembesian juga tidak de kerjakan sesuai bestek, abal-abal dan asal siap jadi,” sebut Simbolon.

Simalungun
Pantauan di lokasi massa dari LSM LIRA bersama masyarakat yang tergabung di dalam aksi itu sempat memaksa masuk untuk bertemu bertemu pimpinan tertinggi Kejari Simalungun, namun gagal.
Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Bangun dan juga personil Polres Simalungun berhasil mecapai kesepakatan dan pihak kejaksaan bersedia menerima perwakilan pendemo sebanyak enam orang, untuk menyampaikan aspirasi yang mereka miliki kepada Kejari Simalungun. (Riz)





