SIMALUNGUN., ArmadaNews.id – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan penertiban para pedagang yang berjualan di bahu badan jalan protokol Kelurahan Serbalawan, seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Rajamin Purba dan Jalan Karya Bakti,Kamis (27/8) sekitar pukul 10.00.wib.

Rapat tersebut dihadiri oleh para pedagang, Danramil 05 Serbalawan Kapten. Hairul Hadi, Kapolsek Serbalawan, Lurah Serbalawan Lasma br Damanik, tokoh masyarakat Khalid Khan, Syahril, Ketua LPM. Serbalawan Zulfan, Abdul Azis Sinaga, Anggota DPRD Simalungun Adianto Pasaribu, Pendeta Koqyong serta tokoh pemuda dari Karang Taruna serta Pemuda Pancasila.
Dalam diskusi para pedagang berharap pemerintah setempat memperhatikan nasib para pedagang.
“Karena kami berjualan untuk menghidupi keluarga,” ujar salah seorang pedagang.
Sementara Camat Kecamatan Dolok Batunanggar Susilo. SH di hadapan para pedagang mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk pembenahan kota, guna menghindari kemacetan lalulintas, dan adanya keberatan dari pihak sekolah serta ada laporan dari pengurus gereja, dimana para pedagang tidak mematuhi aturan pemerintah dan para pedagang harus menjaga kebersihan.
“Ini semua untuk menjaga keindahan kota dan memberikan arahan ke pedagang kaki lima agar jualannya tidak melewati batas jalan,” katanya.
“Diskusi ini ada seseorang memaksakan kehendak agar bisa berjualan di pinggir Jalan Rajamin Purba bersebelahan dengan sekolah Madrasah,” terangnya.
Sekadar diketahui, para pedagang nantinya akan direlokasikan di lapangan Dobana yang akan dibangun oleh pihak Koperasi.
“Ada rencara 40 kios akan dibangun untuk para pedagang,” kata Susilo. (Oji)





