Simalungun, Armadanews.id – Meski seharusnya tanpa biaya alias gratis, namun bantuan benih padi dan jagung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian yang dibagikan oleh Dinas Pertanian Simalungun membuat petani merogoh kantong.
Pasalnya bantuan benih padi yang berisi 5 Kg per bungkus untuk para petani ini harus ditebus sebesar Rp.15.000 s/d Rp.30.000 padahal seharusnya bantuan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
“Saya harus menebus bantuan benih padi ke kelompok tani (Poktan) sebesar Rp. 30 ribu untuk bantuan benih padi seberat 5 Kg. Yang saya tahu bantuan dari pemerintah ini kan seharusnya gratis,” kata salah seorang petani yang ada di wilayah Kecamatan Panei kepada kru media ini, Kamis (27/08/2020) sekira jam 10.00 wib.
Padahal bantuan benih padi kepada para petani melalui kelompok tani ini merupakan program Kementerian Pertanian guna mendukung kedaulatan pangan, dimana bantuan benih padi ini untuk mendorong produktifitas petani menjadi lebih baik. Namun sayang bantuan subsidi benih padi yang disalurkan oleh pihak pemerintah pusat ke daerah diduga sering dijadikan bahan bancakan oleh para oknum ketua kelompok tani dan Dinas Pertanian.
Bantuan subsidi benih padi pada tahun anggaran 2020 ini untuk Kabupaten Simalungun sudah satu bulan lebih berjalan, proses penyalurannya kepada para petani melalui kelompok tani.
Discussion about this post