Siantar, Armadanews.id – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kecamatan Siantar Utara memadati Kantor Camat.
Hal itu dikarenakan keinginan mereka untuk mengajukan izin usaha sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
Akibat membludaknya masyarakat yang datang, protokoler kesehatan masih terabaikan. Masyarakat masih berdesak-desakan tanpa jaga jarak, masih ada warga yang tidak menggunakan masker.
“Sejak Rabu (26/8) kemarin kami mengurus ini lae, kurasa sudah ada sekitar 100 pelaku UMKM yang mengurus izin bantuan ini ke kantor camat,” sebut M Saragih, (45) Warga Kecamatan Siantar Utara ini, Minggu (30/08/2020) sekira jam 10.00 wib.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 karena membludaknya pemohon, pihaknya berharap kepada pemerintahan kecamatan agar memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
“Daripada pemohon menggerombol tanpa menggunakan masker, kita meminta kepada camat agar memberlakukan kelurahan untuk mengurus sebagian berkas-berkas kami ini. Tujuannya supaya menjaga protokol kesehatan covid-19 saat ini,” bilangnya.
Tidak hanya itu saja, dia juga memohon kepada pemerintah kecamatan haruslah dibekali dengan alat pelindung diri. “Karena pemohon izin sekarang ini banyak, petugas maupun staf kantor camat haruslah dibekali dengan sarung tangan, masker, face shield, dan hand sanitizer. Begitu juga diluar kantor haruslah memiliki cucian tangan,” ungkapnya mengakhiri.
Discussion about this post