SIANTAR, Armadanews.id – Kasus Anak Baru Gede (ABG) yang dijual kekasihnya kepada pria hidung belang, sebut saja namanya Mawar (15) hingga saat ini masih terus berlanjut.
Polres Pematangsiantar terus menelusuri tempat si tersangka berinisial ARK (17) dan korban mengontrak, di Jalan Sumber Jaya Gang Kamboja, Kecamatan Siantar Martoba.
Pantauan di lokasi, Selasa (08/09/2020) sekira pukul 12.30 WIB, Satuan Reskrim Unit PPA Polres Siantar membawa tersangka dan kembali melakukan penggeledahan seisi dari rumah kontrak.
Saat rumah digeledah, petugas malah menemukan barang bukti sebuah parang dan sangkur milik tersangka. Selain parang, kosmetik dan beberapa pakaian juga disita.
Di hadapan petugas, ARK (17) mengakui barang bukti itu miliknya yang dibeli dengan hasil penjualan korban ke hidung belang.
Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, dikonfirmasi menyebutkan, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam kasus yang menimpa remaja 15 tahun itu.
“Kita kesini untuk mencari barang bukti lain, dengan tersangka kita hadirkan. Setelah kita sita semua barang bukti, ternyata barang bukti tersbebut berasal dari uang asil penjualan, trafficking,” paparnya singkat.
Sebelumnya, Perdagangan anak di bawah umur di aplikasi media sosial seperti MiChat terkuak di Kota Siantar, setelah sebut saja namanya, Mawar (15) kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) Polres Siantar.
Discussion about this post