SIANTAR, Armadanews.id – Modus ngaku dipukul, dua orang pelaku berhasil menjambret hape seorang pelajar di Pematangsiantar, berinisial AA (15), di Jalan Kartini bawah, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar, senin (07/09/2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Kronologis terjadinya aksi jambret bermula saat korban, AA warga Jalan Sidomuliyo, Gg Zolek, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar bersama temannya, DA (15) sedang menunggu angkot hendak pulang ke rumahnya.

Tidak berselang lama, dua orang pelaku mendatangi korban dan mengajak ke Kartini Bawah. Setelah sampai di Rel Kereta Api, pelaku mengatakan kepada korban bahwa korban dan saksi ada memukul adik pelaku, sesaat kemudian pelaku merampas tas milik Korban dan mengambil HP yang ada di dalam tas.
Setelah hape berpindah tangan, pelaku lantas melemparkan tas korban. Terkejut dengan aksi pelaku, korban pun langsung berteriak “Maling… maling…. maling…”. Tidak ingin ditangkap, kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah Polsek Siantar Barat.
Dibantu masyarakat setempat, pelaku bernama Irwanto Telaumbanua (25), warga Dusun Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun berhasil diamankan Personil Polsek Siantar Barat dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek Siantar Barat. Sementara seorang teman pelaku berhasil melarikan diri dan masih pencarian.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Esron Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti satu Unit HP merk OPPO Tipe CPH 2083 . dan satu Unit HP merk REALME tipe TNX 2185. (ds)





