SIANTAR, Armadanews.id – Di Kota Pematangsiantar, seluruh partai di DPRD mengusung pasangan Asner Silalahi – Susanti, namun pilkada bakal bergulir tetap sah dan demokratis.
Bahkan petahana Walikota masih menjabat saat ini, Hefriansyah Noor dinilai tidak mampu memikat Parpol untuk mencalonkan dirinya.
Hal ini diungkapkan Syamp Siadari selaku Ketua LSM Forum 13 Indonesia, Sabtu (12/09/2020). “Calon tunggal tidak ada melanggar asas demokrasi, kepantasan pun tidak dilanggar. Masyarakat tetap memiliki dua pilihan, Paslon atau tidak memilih pasangan itu dengan cara mencoblos kotak kosong atau tidak menggunakan hak suara” jelas Syamp.
“PKPU sekalipun tidak ada melarang calon tunggal, hal ini yang perlu diberikan penjabaran kepada masyarakat, aneh juga banyak tokoh mengatakan calon tunggal bak seperti membunuh demokratis, tapi dalam penjabaran tak ada payung hukum yang mereka jabarkan dalam opini tersebut” tambah Syamp.
Tetapi Syamp Siadari menilai pemilihan kepala daerah yang diikuti calon tungal berpotensi menurunkan angka partisipasi masyarakat yang pemilik hak suara untuk hadir di TPS.
“Kekurangan calon tunggal dimana masyarakat tidak akan menyaksikan debat program dan visi misi antar calon, pemilih tidak bisa memberikan suara kepada calon yang menawarkan konsep pembangunan terbaik” ujar Syamp.
Syamp juga tidak memungkiri koalisi yang mengusung calon tunggal berpotensi menjalin kongkalikong antar eksekutif dan legislatif jika kandidat mereka memenangkan pilkada.
“Kerap koalisi besar bersikap pragmatis. Koalisinya bukan berdasarkan kesamaan ideologis, tapi saya dapat apa, mereka dapat apa. Dampak buruknya jika sudah ada kesepakatan di dalam koalisi siapa dapat proyek apa, pemerintahan itu bekerja bukan untuk kesejahteraan rakyat tapi semata mata bagi bagi kue” ucap Syamp.
“Tetapi melihat sosok Asner Silalahi yang latar belakang teknik dan juga sudah melanglang buana dalam birokrasi, dirinya akan mampu mendorong koalisi besar untuk membangun Kota Pematangsiantar lebih baik dan merata” harap Syamp.
Tambah Syamp, dengan menggandeng Susanti yang merupakan latar belakangan kesehatan pasangan calon ini sangat klop dan mampu membuat kemajuan pantastis dengan juga memberikan pelayanan kesehatan yang mumpuni bagi warga Siantar.
Tidak hanya diterpa isu calon tunggal, pilkada 9 Desember 2020 mendatang juga akan terhambat pandemi Covid- 19, ini merupakan tantangan tersendiri bagi Paslon Asner-Susanti untuk kampanyekan dirinya dengan harus patuhi protokoler kesehatan.
“Perlu juga kita cermati apakah kampanye Kotak Kosong mengajak orang untuk tidak memilih Calon yang sudh di tetapkan KPU yang artinya memgajak orang lain untuk Golput,” pertegas Syamp.
“Nah di sini delik bisa dibawa ranah hukum bagi oknum yang mengkampanyekan kotak kosong, dimana pada PKPU kampanye harus dilakukan tim pemenangan paslon dan tim hatus terdaftar di KPU, dan tidak ada peraturan adanya tim kotak kosong, maka saya meminta kepada masyarakat lebih bijak menggunakan medsos dan bertutur kata bila terkait pilkada Kota Pematangsiantar, namun memilih kotak kosong juga menjadi hak pemilih yang dilindungi” ungkap Syamp.
Diakhir penjelasan, Syamp berharap masyarakat mampu bersatu untuk memberikan hak suara demi keberlanjutan pembangunan Kota Pematangsiantar. (ds)
Discussion about this post