SIANTAR, Armadanews.id |
Meski meninggal dunia, calon walikota Pematangsiantar peraih suara terbanyak Asner Silalahi akan ditetapkan sebagai Walikota terpilih bersama pasangan Wakil Walikota Susanti Dewayani.
Disampaikan Komisioner KPUD Pematangsiantar Christian Beny Panjaitan, Rabu (13/1/2021) mengatakan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengirimkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) antara tanggal 18-19 Januari 2021 mendatang selang lima hari kemudian akan ditetapkan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada 2020.
“KPU Kota Pematangsiantar akan menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada 2020. Jadi walaupun meninggal dunia nantinya, almarhum Asner Silalahi akan ditetapkan sebagai Walikota terpilih dan Susanti Dewayani sebagai Wakil Walikota terpilih,” jelas Christian.
Ditambahkannya, dalam hal penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar hasil Pilkada 2020, tidak ada perubahan orang, namun mungkin nanti usulan pelantikan hanya disampaikan satu nama.
Untuk diketahui pasangan calon walikota dan wakil walikota Pematangsiantar Pilkada 2020 Asner-Susanti merupakan calon tunggal dengan meraih 87 ribu perolehan suara. (*/ds)

Discussion about this post