SIANTAR, armadanews.id | RS (28), tak berkutik saat diringkus Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dari kediamannya di Jalan Binjai, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selat an, Kota Pematangsiantar, Sabtu (16/01/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Informasi dihimpun dari Humas Polres Pematangsiantar, Minggu (17/01/2021), penangkapan RS setelah mendapatkan informasi ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis ganja.
Kemudian personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang bernama R Sihaloho yang sedang duduk di depan sebuah rumah. Saat diperiksa, ditemukan ada satu buah tas sandang yang berisi uang sebanyak Rp.150.000 dan satu unit HP, kemudian dari depannya ditemukan satu buah gulungan plastik warna biru yang berisi daun narkotikan yang diduga jenis ganja.

Kemudian setelah dilakukan pencarian barang bukti lainnya ke kamar pribadi RS, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menemukan dari atas lemari kainnya ada satu buah tas rangsel yang berisi 97 paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja, 16 paket sedang yang diduga narkotika jenis ganja, satu bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja dengan bruto 1/2 Kg , satu buah gunting, satu buah hekter, satu buah pisau cutter, tujuh lembar kertas nasi.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (riz)
Discussion about this post