SIANTAR, Armadanews.id |
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar, Ir. Asner Silalahi, MT – dr. Susanti Dewayani ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
Penetapan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2020, di Hotel Sapadia, Kota Pematangsiantar, Kamis (21/01/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Daniel Manompang Dolok Saribu dalam sambutannya mengucapkan puji dan syukur bisa melalui rangkaian tahapan pemilihan dengan baik.
“Kami ucapkan selamat dan ijinkan kami juga mengucapkan ucapan turut berdukacita atas meninggalnya Walikota terpilih Ir. Asner Silalahi,” kata Daniel.
Daniel juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota yang memberikan dukungan kepada KPU untuk bisa menjalankan tahapan dengan baik. Ucapan terimakasih untuk TNI, Polri, kejaksaan, PN, kepada seluruh parpol dan semua pihak.
“Soal perbedaan pendapat itu adalah proses demokrasi. Mari kita bersatu untuk Siantar lebih baik,” kata Daniel mengakhiri.

Berdasarkan Keputusan KPU berdasarkan berita acara, surat Mahkamah Konstitusi perihal perkara gugatan yang ditangani, penetapan pasangan calon terpilih tahun 2020, kutipan akta Kematian yang diterbitkan Dinas Kependudukan yang diterbitkan pada tanggal 18 Januari 2021, maka KPU Siantar menetapkan Ir. Asner Silalahi MT dan dr. Susanti Dewayani, SPa sebagai walikota dan wakil walikota terpilih.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Gina Ruth Ginting membacakan berita acara Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar tahun 2020.
Turut hadir, Wakil Walikota Siantar, Togar Sitorus, Wakapolres Siantar, Dandim, perwakilan Kejari, perwakilan Pengadilan Negeri, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Partai Politik serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Berita acara Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih ditandatangani oleh Komisioner KPU Siantar, Djafar Siddik Saragih, Kristian, Gina Ruth Ginting, Nurbaiyah Siregar.
Acara penetapan turut juga dihadiri keluarga Putra alm. Ir. Asner Silalahi, Sondi Silalahi serta adik dan ipar Almarhum. (ds/Riz).





