SIANTAR, Armadanews.id |
Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, SH, MM seakan “Tak Rela” masa jabatannya akan berakhir.
Pasalnya, saat Armadanews meminta tanggapannya terkait masa jabatannya yang akan berakhir Hefriansyah terkesan berkelit.
“Kalian tanya masa jabatan, periodesasi kemaren berapa lama,..??,” ujar Hefriansyah saat akan meninggalkan kantornya, Selasa (02/02/2021) sekira jam 11.30 WIB
Hefriansyah mengatakan ada aturan tentang masa jabatannya “Itulah kalian,, Kalo yang gitu-gitu seharusnya jangan tanya pendapat saya,” ungkapnya.
“Aturannya kan jelas, ada regulasinya, “Kalo tanya periodesasi tanyalah Undang Undang,,” ulang Hefriansyah agar Armadanews.id menanyakan hal tersebut kepada Undang Undang.
Namun saat disebutkan bahwa yang ditanyakan tanggapannya mengenai masa jabatannya yang akan berakhir sebelum genap 5 tahun sebagaimana periodesasi masa jabatan Kepala Daerah, Hefriansyah menyebutkan dirinya bukan ahli tafsir.
“Kalau Undang-Undang jangan di tafsir tafsirkan,” bahwa dirinya bukan ahli tafsir,” pungkas Hefriansyah seraya memasuki mobil dinasnya meninggalkan Balaikota Pematangsiantar.
Seperti diketahui, pasangan Hulman Sitorus dan Hefriansyah meraih kemenangan pada Pilkada Kota Pematangsiantar pada tahun 2016.
Selanjutnya, Hefriansyah dilantik menjadi Wakil Walikota Pematangsiantar sekaligus sebagai Plt Walikota Pematangsianatar menggantikan almarhum Hulman Sitorus yang meninggal dunia sebelum dilantik. Hingga tahun 2017, Hefriansyah dilantik sebagai Walikota Siantar. (sil)
Discussion about this post