Retail
Minggu, 28 Februari, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result

Perumda Tirtauli akan Terapkan  Beban Tetap Bulanan ke Pelanggan

4 Februari 2021
in Pematangsiantar
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

SIANTAR, Armadanews.id |

PerusahaanUmum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Uli Kota Pematangsiantar senantiasa tetap eksis memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, ir Zulkifli Lubis saat sosialisasi tentang mengenakan Beban Tetap Bulanan kepada Pelanggan yang digelar di Simalungun Room Siantar Hotel, Selasa (03/02/2021) Jam 17.00 WIB

Didampingi Direktur Umum Permuda Tirta Uli Berliana Napitu, Zulkifli menyampaikan pertemuan digelar bersama para insan pers di Kota Pematangsiantar bertujuan agar turut mensosialisasikan penerapan pemakaian minimal atau beban tetap bulanan.

“Mendorong pelanggan agar memakai air Perumda Tirta Uli, minimal sebanyak kebutuhan pokok kebutuhan air agar pelanggan lebih sehat,’ ungkap Zulkifli bahwa standar kebutuhan pokok air minum sebanyak minimal 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan.

Diterangkannya, warga Kota Pematangsiantar masih banyak memanfaatkan sumber air lain,  seperti sumur, sungai, sumur bor yang tentunya tidak higienis dan dapat menyebabkan diare, disentri, typus, kolera, dll.

“Perumda Tirta Uli bertujuan untuk masyarakan menggunakan air perpipaan dan mengurangu pemakaian air lain yang tidak higienis agar terbebas dari kuman,” ujarnya pemakaian air Perumda Tirta Uli tetap diberikan pembunuh kuman sehingga airnya terbebas dari kuman dan diperiksa secara rutin.

Mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, pasal 20 ayat 2 yang menyatakan

“Pendapatan Air meliputi, farif air, beban tetap, pemeliharaan meter air, dan pendapatan air lainnya selain perpipaan.

Serta pasal 21 ayat 1, “BUMD Air Minum mengenakan beban tetap bulanan kepada setiap sambungan pelanggan apabila pemakaian air kurang dari volume pemakaian air minimum,”

Kemudian Zulkifli menjabarkan bahwa ada 8.000 pelanggan yang tidak memakai air dan hampir 20.000 pelanggan yang memakai air dibawah 10 m3/bulan.

“Penerapan pemakaian minimal (Beban Tetap) agar pelanggan rumah kosong dan yang tidak menggunakan air terdorong menggunakan air minimal 10 m3/bulan,” ujarnya hal itu  sudah sesuai dwngan Permendagri tersebut.

Zulkifli juga menerangkan bahwa  pendapatan Beban Tetap diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, yakni perbaikan pipa bocor, rehabilitasi pipa distribusi (perbaikan tekanan air), penurunan Non Reneviu Water(NRW), pembuatan Distric Management Area (DMA) pilot project, penggantian meter pelanggan dan pemerataan tekanan.

“Beban tetap akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2021 tagihan bulan April 2021. Khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kelompok tarif S1, S2, dan SK serta RT 1 dan RT 2 ditunda pelaksanaannya sampai 6 bulan kemudian,” Pungkas Dirut Perumda Tirta Uli, Ir. Zulkifli Lubis. ( sil)

ShareTweetShare

BACA JUGA

Ketua Bamusi Kota Pematangsiantar, Azahari Nasution

Terkait 4 Nakes RSUD Djasamen yang Dibebaskan, PC Bamusi Siantar Meminta Semua Pihak Menahan Diri

26 Februari 2021
180

...

Juwita dan Tulus Resmi Dilantik Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Jefri Gultom

26 Februari 2021
24

...

Kota Paling Toleran di Indonesia Tahun 2019. Foto: Pantau.com

Pematangsiantar Tersingkir sebagai 10 Kota Toleran 2020 Versi Setara Institute

26 Februari 2021
89

...

Setelah 2 Tahun Menunggu, 51 PPPK Siantar Formasi Tahun 2019 Akhirnya Menerima SK

25 Februari 2021
556

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Kondisi Mobil Avanza kontra Bus Intra di Desa Naga Kesiangan Tebing Tinggi

    Laka Maut Avanza vs Bus Intra di Desa Naga Kesiangan, Sembilan Orang Dikabarkan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seperti Preman, Oknum Kepala Sekolah Cs Keroyok Pemilik Kedai Tuak di Tanah Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus dari Pekan Raya, Satu Diantaranya Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Kota Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak… Ribuan Ulat Bulu “Teror” Warga Jalan Rambutan Perumnas Batu 6 Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Pemilik Shabu Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun dari Lokasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Surati Bupati Simalungun Terkait Larangan Ganti Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah 2 Tahun Menunggu, 51 PPPK Siantar Formasi Tahun 2019 Akhirnya Menerima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Antar Honda Supra, Gilbert Sinaga Meninggal dan 3 Lainnya Dirawat di RSUD Parapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Korban Tewas Avanza vs Intra Asal Percut Sei Tuan Usai Pulang Pesta dari Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Armada News

Berita terbaru…

  • Anggota DPRD Provsu Hj. Hidayah Herlina Gusti Nasution DPRD Sumut Tampung Aspirasi Masyarakat di Pematang Bandar
  • Komunitas dan Orsos di Dobana Aksi Galang Dana Untuk Bocah Rivan Fadil Pengidap Kelenjar Paru
  • Personel Humas Polres Simalungun Dibekali Pelatihan Public Speaking Jajaran Poldasu TA.2021
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.