Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeNews
Polres Toba Limpahkan 4 Tersangka dan Berkas Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Ke Kejari Tobasa

Polres Toba Limpahkan 4 Tersangka dan Berkas Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Ke Kejari Tobasa

Penulis:Armadanews.id
4 Februari 2021 | 20:21 WIB
inNews
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

TOBA,Armadanews.id |Polres Toba melimpahkan berkas perkasa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (4/2) dan empat orang tersangka berikut barang bukti atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Berkas kasus pemerkosaan inisial FS (15), warga Kecamatan Balige, yang terjadi pada hari Minggu 8 November 2020 lalu akhirnya dilimpahkan pihak Kepolisian Unit PPA Polres Toba ke Kejaksaan Negeri Toba Samosir, sekira pukul 13.00 Wib.

Saat ditemui di Kantor Kejari Toba Samosir, Kapolres Toba Akala Dikta Jaya, SIK, kumelalui Kanit PPA Polres Toba Ipda Idris Simangunsong mengatakan pihaknya telah melimpahkan wewenang penyidikan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Toba Samosir.

“Hari ini keempat tersangka berikut barang bukti dalam perkara perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh empat orang tersangka atas nama inisial DN, RM, AS dan RR telah kita limpahkan,” kata IPDA Idris Simangunsong.

“Setelah ini, karena kita sudah limpahkan perkaranya ke Kejaksaan maka untuk penanganan selanjutnya adalah wewenang pihak Kejaksaan Tobasa,” lanjut Idris Simangunsong.

Sebelumnya ke empat tersangka
selama proses penyidikan telah dilakukan penahanan oleh Kepolisian mulai tanggal 9 Nov 2020 hingga 4 Februari 2021.

Kajari Toba Samosir, Dr.Robinson Sitorus, SH, MH melalui Kasi Intel Gilbeth Sitindaon ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan pelimpahan ke empat tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

“Hari ini Kamis 4 Februari 2021, pihak penyidik Polres Toba sudah melimpahkan empat orang tersangka dan barang bukti inisial AS dan kawan-kawan terhadap korban inisial FS. Seluruh pelaku akan kami bawa ke Polres untuk dititipkan sementara menunggu kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Balige untuk segera di sidangkan,” papar Gilbeth.

Keempat tersangka melanggar Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini pihaknya akan melimpahkan perkara ke PN Balige, jika sesuai fakta persidangan, bila itu terbukti maka pihaknya akan tuntut seprofesional mungkin sesuai perbuatan pelaku.

“Saat ini dalam penanganan perkara cabul di Kabupaten Toba kami sangat serius melakukan penuntutan. Sebelumnya telah kita tuntut pelaku di atas 15 tahun. Itu kita lakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku dan bagi seluruh warga Toba agar tidak melakukan tindak kejahatan serupa. Tuntutan tersebut sebagai bukti bahwa kami tidak main-main dalam menangani perkara kasus cabul terhadap anak di bawah umur,” pungkas Gilbeth. (Edu Antonius Nainggolan).

Konsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI
News

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

Penulis:Armadanews.id
8 Agustus 2026 | 12:01 WIB

JAKARTA – Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai perlu memasuki babak baru yang lebih mengedepankan dialog tanpa mengurangi...

Read moreDetails
Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan
News

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

Penulis:Armadanews.id
6 Agustus 2026 | 10:54 WIB

DENPASAR--Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali mulai menghangat. Sejumlah figur mulai diperbincangkan sebagai calon Ketua Pengurus...

Read moreDetails
Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari
News

Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari

Penulis:Armadanews.id
16 Juli 2026 | 08:38 WIB

BEKASI – Penantian panjang umat Katolik TNI-Polri di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, akhirnya terwujud. Uskup Agung Jakarta sekaligus Uskup Ordinariat...

Read moreDetails
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Kukuhkan PD AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional Bersih Rumah Ibadah
News

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Kukuhkan PD AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional Bersih Rumah Ibadah

Penulis:Armadanews.id
15 Juni 2026 | 11:58 WIB

JAKARTA — Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Said Aldi Al Idrus mengukuhkan Pengurus Daerah (PD) AMPG DKI...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut Hadiri Sertijab Wakapolda, Momentum Penguatan Soliditas dan Sinergitas

21 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Tapanuli Utara

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Taput Turut Melakukan Penanaman Bawang Putih Secara Serentak

20 Agustus 2026 | 11:31 WIB
Simalungun

Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang

19 Agustus 2026 | 06:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba