BALIGE, Armadanews.id |
Setelah terbit surat Edaran Bupati Toba beberapa hari yang lalu untuk memutus mata rantai Covid 19 di wilayah kabupaten Toba, dalam poin ke 4 surat Edaran Bupati Toba Ir Poltak sitorus yang tertuang pelarangan mengadakan pesta yang mengumpulkan massa. Di mulai tanggal 18 Mei sampai 31 Mei 2021.
Sementara beberapa masyarakat di Kabupaten Toba sudah menjadwalkan pesta adat pernikahan dengan adat Batak Toba di bulan Mei tahun 2021 ini.
Dengan terbitnya surat edaran Bupati Toba sangat mengecewakan di beberapa kalangan masyarakat dikarenakan sebelumnya tidak ada pemberitahuan sebelum keluar surat edaran tersebut.
Jauh hari penjadwalan pesta sudah dirancang dan bahkan sudah beberapa kali ditunda dikarenakan situasi pandemi Covid 19.
Turut hadir dalam acara sosialisasi yang di adakan di kantor kelurahan Pardede onan Balige,selasa 18/05. Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian, Danramil Balige Kapten ARH.P. Pardede beserta jajaran Pemkab Toba.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Toba, dr.Pontas batubara membacakan surat edaran Bupati Toba hadapan seluruh perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi di kantor kelurahan Pardede onan Balige.
Bupati Toba meminta dengan tegas agar menjaga ketat para masyarakat yang terpapar Covid 19 yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tidak menularkan lagi ke masyarakat lain di Kabupaten Toba.
Harapan Bupati agar masyarakat di kabupaten Toba semua sehat dan terhindar dari wabah ini, dengan cara menghindari kerumunan pesta.
“Pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit disituasi saat ini dengan pelarangan pesta, kami ingin masyarakat di Kabupaten Toba ini terhindar dari penyakit Covid 19 ini’, ujar Bupati Poltak.
Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak Turut hadir memberikan edukasi kepada masyarakat di kantor Kelurahan Pardede Onan dengan sangat meminta agar kita semua terhindar dari wabah ini, dengan menghindari kerumuman dan selalu mematuhi Protokol kesehatan. ( Edu Antonius Nainggolan)





