Armada News
Minggu, 7 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KOTA Pematang Siantar
Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD. PAUS Membayar Pesangon Eks Karyawan

Daulat Sihombing, SH, MH yang Mendesak PN Medan Mengeksekusi PD PAUS

Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD. PAUS Membayar Pesangon Eks Karyawan

Penulis: Armadanews.id
10 Juni 2021 | 18:30 WIB
in Pematang Siantar
A A
1

SIANTAR, Armadanews.id | Advokat Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH mendesak Pengadilan Negeri Medan segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, yang menghukum Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar membayar hak- hak pesangon sebanyak 15 (lima belas) eks karyawan.

Melalui rilis yang dilayangkan ke Redaksi Armadanews.id, Kamis (10/06/2021) sekira pukul  17.57 wib. Disebutkan Daulat Sihombing, karyawan tersebut atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, total sebesar Rp. 655.546.080,00 (Enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan puluh rupiah).

Daulat Sihombing selaku kuasa hukum ke 15 eks karyawan PD. PAUS, dalam surat Nomor : 97/SW/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021, meminta atensi prioritas dari Ketua PN, mengingat permintaan eksekusi terhadap perkara ini telah diajukan sebelumnya namun belum dilaksanakan.

Menurut Daulat, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, 377 K/ Pdt.Sus-PHI/2019, tertanggal 15 Mei 2019, telah memutuskan “Menghukum Tergugat (Direksi PD. PAUS) untuk membayar kepada Para Penggugat (Asi Yanri Sinaga, dkk) uang pesangon, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis,  yang total keseluruhannya sebesar Rp. 655.546.080,00”.

Oleh karena perkara ini telah berkekuatan hukum tetap  dan permohonan eksekusi perkara juga telah dilayangkan sebelumnya namun belum ada progres, maka Daulat memohon atensi prioritas dari Ketua PN. Medan, agar segera memanggil dan memerintahkan Direksi PD. PAUS selaku Termohon Eksekusi untuk melaksanakan isi putusan, termasuk dalam hal dianggap perlu melakukan upaya paksa berupa tindakan sita eksekusi terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik PD. PAUS Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, gugatan 15 eks karyawan PD. PAUS atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, bergulir sejak tahun 2017.  Di tingkat pertama,  hakim judex factie Pengadilan Negeri Medan dalam Putusan Nomor : 228/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn, menolak gugatan Para Penggugat yang menuntut pembayaran hak- hak  berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis,  yang keseluruhannya sebesar Rp. 1.408.198.366,00 (Satu miliar empat ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh enam  rupiah).

Terhadap putusan tersebut, kuasa hukum Daulat Sihombing, SH, MH, mantan Hakim Adhoc PN. Medan ini mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung RI mengabulkan tuntutan para eks karyawan meskipun tidak dikabulkan untuk seluruhnya.

Menurut Daulat, aktivis buruh yang berjuang sejak rezim orde baru, pelajaran terpenting dari kasus ini  bahwa sesungguhnya UU Ketenagakerjaan telah “cukup” memberikan perlindungan terhadap hak- hak pekerja/buruh, namun untuk mendapatkannya membutuhkan perjuangan, pengorbanan bahkan penderitaan. Sebab sekalipun gaji/ upah, cuti/ istirahat, BPJS, pensiun, dan lain- lain merupakan hak, akan tetapi semuanya itu bukan pemberian, hadiah, belas kasihan atau kebaikan menejemen melainkan hak yang harus “direbut” dan “diperjuangkan”. (*/ds)

 

 

 

Tags: PD PAUSSumut Watch
Share16Tweet10SendShare

Baca Juga

Tertawa Bersama Anak Jalanan
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

Penulis: Armadanews.id
3 September 2025 | 15:24 WIB

SIANTAR-- Siantar kota Pendidikan, bukan karena perilaku anak Siantar yang ‘terdidik’ tapi karena banyaknya sekolah penting di Siantar. Selain Sekolah...

Read more
Aksi Damai Gabungan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, Ojol di Kota Pematangsiantar Diwarnai Aksi Lemparan
Pematang Siantar

Aksi Damai Gabungan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, Ojol di Kota Pematangsiantar Diwarnai Aksi Lemparan

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 18:24 WIB

SIANTAR- Aksi damai yang dilakukan gabungan Aliansi baik dari Mahasiswa, masyarakat, aliansi Ojol, pada Senin (1/9/2025) berlangsung damai di gedung...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024  
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024  

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 18:20 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menyerahkan Surat...

Read more
Temui Ratusan Massa, Ketua DPRD Pematangsiantar Sepakat Untuk Menandatangani Nota Kesepahaman Yang Diajukan Aliansi
Pematang Siantar

Temui Ratusan Massa, Ketua DPRD Pematangsiantar Sepakat Untuk Menandatangani Nota Kesepahaman Yang Diajukan Aliansi

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 12:43 WIB

SIANTAR– Ketua DPRD kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga, SH menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba