Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTAPematang Siantar
Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD. PAUS Membayar Pesangon Eks Karyawan

Daulat Sihombing, SH, MH yang Mendesak PN Medan Mengeksekusi PD PAUS

Sumut Watch Desak PN Medan Eksekusi PD. PAUS Membayar Pesangon Eks Karyawan

Penulis:Armadanews.id
10 Juni 2021 | 18:30 WIB
inPematang Siantar
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIANTAR, Armadanews.id | Advokat Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH mendesak Pengadilan Negeri Medan segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, yang menghukum Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar membayar hak- hak pesangon sebanyak 15 (lima belas) eks karyawan.

Melalui rilis yang dilayangkan ke Redaksi Armadanews.id, Kamis (10/06/2021) sekira pukul  17.57 wib. Disebutkan Daulat Sihombing, karyawan tersebut atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, total sebesar Rp. 655.546.080,00 (Enam ratus lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan puluh rupiah).

Daulat Sihombing selaku kuasa hukum ke 15 eks karyawan PD. PAUS, dalam surat Nomor : 97/SW/VI/2021, tanggal 10 Juni 2021, meminta atensi prioritas dari Ketua PN, mengingat permintaan eksekusi terhadap perkara ini telah diajukan sebelumnya namun belum dilaksanakan.

Menurut Daulat, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019, 377 K/ Pdt.Sus-PHI/2019, tertanggal 15 Mei 2019, telah memutuskan “Menghukum Tergugat (Direksi PD. PAUS) untuk membayar kepada Para Penggugat (Asi Yanri Sinaga, dkk) uang pesangon, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis,  yang total keseluruhannya sebesar Rp. 655.546.080,00”.

Oleh karena perkara ini telah berkekuatan hukum tetap  dan permohonan eksekusi perkara juga telah dilayangkan sebelumnya namun belum ada progres, maka Daulat memohon atensi prioritas dari Ketua PN. Medan, agar segera memanggil dan memerintahkan Direksi PD. PAUS selaku Termohon Eksekusi untuk melaksanakan isi putusan, termasuk dalam hal dianggap perlu melakukan upaya paksa berupa tindakan sita eksekusi terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik PD. PAUS Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, gugatan 15 eks karyawan PD. PAUS atas nama Asi Yanri Sinaga, dkk, bergulir sejak tahun 2017.  Di tingkat pertama,  hakim judex factie Pengadilan Negeri Medan dalam Putusan Nomor : 228/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn, menolak gugatan Para Penggugat yang menuntut pembayaran hak- hak  berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah yang belum dibayarkan, tunjangan hari raya, uang penggantian hak cuti dan uang penggantian biaya bintalfisdis,  yang keseluruhannya sebesar Rp. 1.408.198.366,00 (Satu miliar empat ratus delapan juta seratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh enam  rupiah).

Terhadap putusan tersebut, kuasa hukum Daulat Sihombing, SH, MH, mantan Hakim Adhoc PN. Medan ini mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung RI mengabulkan tuntutan para eks karyawan meskipun tidak dikabulkan untuk seluruhnya.

Menurut Daulat, aktivis buruh yang berjuang sejak rezim orde baru, pelajaran terpenting dari kasus ini  bahwa sesungguhnya UU Ketenagakerjaan telah “cukup” memberikan perlindungan terhadap hak- hak pekerja/buruh, namun untuk mendapatkannya membutuhkan perjuangan, pengorbanan bahkan penderitaan. Sebab sekalipun gaji/ upah, cuti/ istirahat, BPJS, pensiun, dan lain- lain merupakan hak, akan tetapi semuanya itu bukan pemberian, hadiah, belas kasihan atau kebaikan menejemen melainkan hak yang harus “direbut” dan “diperjuangkan”. (*/ds)

 

 

 

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wali Kota Wesly Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih
Pematang Siantar

Wali Kota Wesly Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 19:17 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menjadi inspektur upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun...

Read moreDetails
Wali Kota dan Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Hadiri Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci, Peringatan HUT ke-81 RI
Pematang Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Hadiri Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci, Peringatan HUT ke-81 RI

Penulis:Armadanews.id
17 Agustus 2026 | 18:41 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun menghadiri Apel Kehormatan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Fun Run Merah Putih dan Pekan Olahraga Merah Putih di Arena CFD
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Fun Run Merah Putih dan Pekan Olahraga Merah Putih di Arena CFD

Penulis:Armadanews.id
16 Agustus 2026 | 18:33 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Forkopimda menyerahkan hadiah kepada pemenang Fun Run Merah Putih 8,1K...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Bakal Beri Beasiswa Kepada Anggota Paskibraka Yang Lulus Masuk UI
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Bakal Beri Beasiswa Kepada Anggota Paskibraka Yang Lulus Masuk UI

Penulis:Armadanews.id
15 Agustus 2026 | 23:28 WIB

SIANTAR -- Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Sabtu (15/08/2026) sore. Wali Kota Pematangsiantar Wesly...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba