MEDAN, Armadanews.id | Seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Daerah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun kategori zona oranye.
Dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 melalui laman covid19.go.id di Medan, Rabu (7/7) malam, berdasarkan data hingga 7 Juli 2021, dua daerah yang sebelumnya zona merah yakni Kota Medan di Sumut kembali ke zona oranye (risiko sedang) dan Padangsidimpuan, menjadi zona kuning atau risiko rendah.
Baca Juga: Keindahan Alam Desa Tarabunga di Toba Menarik Minat Wisatawan
Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Deli Serdang, Dairi, Karo, dan Tapanuli Utara.
Sementara daerah zona kuning yakni Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai. Kemudian Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Binjai, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.
Baca Juga: Kapoldasu Perintahkan Polres di Wilayah Perbatasan Lakukan Penyekatan
Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona hijau jumlahnya masih tetap bertahan pada 7 daerah, yakni Samosir, Nias Barat, Nias, Paluta, Humbang Hasundutan, Nias Utara dan Nias Selatan. (sumber:antara)
Baca Juga: Timbul Jaya Sibarani Dukung SMSI dan Berharap Tidak Menyebarkan Berita Hoax