MEDAN, Armadanews.id | Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta setiap Polres yang memiliki wilayah perbatasan agar melakukan penyekatan di lapangan. Kapoldasu Perintahkan dilakukan penyekatan untuk pencegahan penyebaran covid-19.
“Untuk wilayah yang ditetapkan PPKM Mikro lebih aktif untuk penanganan dan pencegahan agar memiliki dampak yang signifikan mengurangi akibat COVID-19 ini,” kata Kapoldasu perintahkan kepada bawahannya melalui zoom meeting di Mapolda Sumut, Rabu (07/07/2021).
Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan terus dilaksanakan semua kegiatan mulai Ops Yustisi pagi, siang, sore, dan termasuk pengetatan jam operasional.
Baca Juga: Sumut Bebas dari Zona Merah Covid-19, Siantar-Simalungun Zona Oranye
“Kemudian lakukan langkah-langkah terkait PPKM Mikro, dan paling utama bagaimana kita mendatakan konfirmasi kasus COVID-19 itu, supaya cepat ditangani,” ujarnya.
Panca mengatakan, saat ini terjadi peningkatan sangat tajam dari tanggal 5 Juli 2021, sebanyak 135 orang menjadi 256 orang, naik kurang lebih 80-90 persen.
“Dengan kondisi saat ini terjadi penambahan konfirmasi COVID-19, kalau kita tidak tangani dengan baik maka akan terus terjadi lonjakan.Sehubungan dengan itu, Kapolres dan para Kabag Ops harus memperhatikan perkembangan saat ini,” katanya.
Kapolda juga mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan 5M (memakai masker,mencuci tangan dengan air dan sabun/gunakan handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas atau interaksi) dan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta alselerasi Vaksinasi Massal.
“Para Kapolres Jajaran meningkatkan Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan penerapan Protokol Kesehatan dan akselerasi Vaksinasi Massal untuk mengejar hered imunity,” sebut Kapoldasu. (sumber:antara)





