PARAPAT, ArmadaNews.id | Pengerjan rehab Balai Penyuluhan KB di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sumatera Utara layak dipertanyakan. Pasalnya, rehab yang menelan angaran Rp. 151 juta disinyalir tidak sesuai RAB.
Berdasarkan kontrak No; 04/PL. KNTRS-KB /A/PPK/2021, dan masa mulai pengerjaan 23 April 2021. Rehab bangunan penyuluhan KB tersebut menghabiskan anggaran Pemerintah Simalungun sebesar Rp 151.050.000,-, dengan penyedia jasa CV RIHIT MAS.
Sementara amatan di lokasi, kegiatan rehab lantai keramik hanya dilakukan oleh pemborong di ruang tengah hingga ke teras kantor KB tersebut. Sedangkan di ruangan kerja pegawai tidak di keramik.
Baca Juga: Maling HP, Samsul Tak Berkutik Diringkus Tim Libas Polsek Siantar Martoba Lagi Mitu
Begitu juga dengan pemasangan plafon hanya di ruangan tertentu. Kemudian dilakukan pengecatan untuk menutup pandangan publik. Oleh karena itu diminta kepada pihak yang berwajib mau pun Kejaksaan agar segera mengaudit anggaran rehab kantor Balai Penyuluhan KB KB di Parapat. Sehingga tidak terjadi penyelewengan anggaran yang dapat merugikan Negara.
Baca Juga: Rekonstruksi Penganiayaan Yang Menewaskan Surya Ganda Digelar Polsek Tanah Jawa
Sementara , Kepala penyuluhan KB Kecamatan Girsang Desriani Boru Purba kepada Kru ArmadaNews melalui telepon seluler, Kamis (08/07/2021) menjelaskan, bahwa rekanan langsung dihunjuk oleh dinas pengendalian penduduk dan Keluarga dari Simalungun bermarga Nadeak.
Dan biaya Rp 151 juta dipergunakan oleh pemborong untuk merehab lantai bangunan , ganti Atap Seng, rehab parit sepanjang 4 meter disamping kantor, dan penambahan bangunan teras kantor. (Herry)