Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
Rekonstruksi Penganiayaan Yang Menewaskan Surya Ganda Digelar Polsek Tanah Jawa

Rekonstruksi Penganiayaan Yang Menewaskan Surya Ganda Digelar Polsek Tanah Jawa

Penulis:Armadanews.id
8 Juli 2021 | 11:55 WIB
inSimalungun

TANAH JAWA, Armadanews.id | Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan Surya Ganda (20), warga Desa Payalombang, Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai digelar Polsek Tanah Jawa.

Sebanyak 12 tersangka memperagakan peristiwa pengeroyokan terhadap Surya Ganda, yang dituduhkan hendak melakukan pencurian sepedamotor pada Selasa (25/5), sekira pukul 20.45 WIB lalu, yang terjadi di Huta IV Dusun Pining II, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, hingga mengakibatkan korban menderita luka berat dan meninggal dunia.

Adegan diawali, dari istri tersangka RS, M Boru S mendengar suara gesekan pada pada dinding kamar rumah tempat tinggalnya lalu M Boru S mengintipnya dari jendela kamar.

Baca Juga: Anggaran Rp. 151 Juta, Rehab Balai Penyuluhan KB di Parapat Dipertanyakan

Saat itulah M Boru S melihat seorang laki-laki memegang dan menggeser sepeda motor miliknya, sehingga M Boru S menegur pelaku dengan mengatakan, “Hooooiiiiii“, seketika itu laki-laki tersebut langsung melarikan diri, sedangkan suaminya RS mendatangi istrinya ke dalam kamar dan bertanya, “ada apa?”. Dijawab istrinya, “ Ada orang mau mencuri sepeda motor kita“.

Mendengar keterangan dari istrinya, tersangka RS seketika itu keluar dari dalam rumahnya sambil membawa senter dan berusaha mengejarnya akan tetapi tersangka RS kehilangan jejak.

Kemudian tersangka RS terus berusaha mencari informasi kepada tetangganya dan bertemu dengan saksi TS dan atas keterangan dari TS yang menerangkan bahwa anggota saksi JS (maksudnya korban) bersama seorang temannya baru saja pulang dari rumahnya.

Selanjutnya tersangka RS mencari korban ke gudang saksi JS dan setelah bertemu dengan saksi JS, kemudian tersangka menanyakan keberadaan anggotanya (korban) dan oleh JS mengatakan, “di gudang”, lalu tersangka RS mengeceknya akan tetapi yang ditemukan saksi AS saja dan karena tidak menemukan korban lalu tersangka pulang menuju rumahnya sambil mengatakan kepada JS, “nanti kalau datang dia amankan dulu amang boru”.

Setelah tersangka RS sampai di halaman rumahnya, warga sudah banyak berkumpul, lalu tersangka dengan warga yang berkumpul bersepakat mencari korban ke perladangan ubi milik warga dan saat tersangka RS sedang mencari-cari, oleh saksi JS berteriak dengan mengatakan “sudah dapat”, mendengar perkataan itu tersangka RS langsung menuju asal suara dimaksud dan setelah sampai saat itulah tersangka RS Sinaga melihat korban sudah diamankan dan dikerumuni warga.

Lalu tersangka RS mencoba menanyakan korban apakah benar korban yang hendak mencuri sepeda motor miliknya, akan tetapi korban selalu menjawab, “tidak ada melakukan pencurian sepeda motor milik tersangka RS”.

Mendapat jawaban korban yang tidak mengakui perbuatannya, tersangka langsung emosi lalu memiting korban dan membantingnya ke tanah hingga saat itu korban jatuh ke tanah dengan posisi tengkurap.

Kemudian tersangka RS menekan badan korban sambil mengatakan, “ambil tali, ikat tangannya, nanti lari”, saat itulah tersangka AS mengambil kabel lalu mengikat kedua tangan korban posisi kebelakang”.

Setelah selesai mengikat kedua tangan korban selanjutnya membawa korban menuju halaman rumah tersangka RS untuk memperlihatkan kepada istri tersangka RS, setelah sampai di halaman rumah tersangka lalu koban diperlihatkan kepada M Boru S, dan mengatakan, “Iya, ini orangnya”.

Namun korban tetap menjawab tidak ada mengambil sepeda motor tersangka, sehingga tersangka RS kesal lalu melakukan penganiayaan dengan cara menjegal kaki korban lalu membanting tubuh korban dengan sekuat tenaganya, hingga korban terpental ketanah dengan posisi tengkurap dengan kedua tangannya terikat kebelakang dan seketika itu massa yang berdatangan dan berkumpul mengerumuni korban tersulut emosi langsung secara brutal.

Dalam rekontruksi itu tampak korban dianiaya oleh para tersangka secara berulang-ulang dengan cara, ada yang melakukan perbuatan menginjak-injak, ada melakukan menendang dan meninju korban hingga menjerit kesakitan.

Akan tetapi para tersangka tidak menghiraukan jeritan korban, dengan brutal para tersangka melampiaskan amarahnya melakukan penganiayaan terhadap tubuh korban pada bagian kepala, wajah dan dada, paha serta perut korban serta ada yang berteriak akan membakar korban secara hidup-hidup.

Akibatnya korban menderita luka pada bagian wajah, pelipis, kepala, telinga dan tidak sadarkan diri lagi, dan kurang lebih satu jam berlangsung amukan massa terhadap korban terjadi, pihak Kepolisian Polsekta Tanah Jawa yang mengetahui kejadian itu datang ke lokasi kejadian dan melihat korban tergeletak di tanah dengan penuh luka dan posisi kedua tangan terikat.

Alhasil niat pembakaran tersebut tidak terjadi selanjutnya Personil Polsekta Tanah Jawa langsung mengamankan korban dan membawanya ke Puskesmas Tanah Jawa.

Akan tetapi luka yang cukup serius yang dialami korban, Polisi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Balimbingan Tanah Jawa, dan kemudian dirujuk lagi ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 sekitar pukul 14.30 wib korban dinyatakan tim medis telah meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

“Para tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) ke -3e Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Dan kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga emosi diri dan jangan melakukan aksi main hakim sendiri. Laporkan setiap kejadian yang ditemukan masyarakat ke kantor polisi terdekat”, kata Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat yang didampingi Kanit Reskrim Iptu JW Saragih dan Petugas Kejaksaan Simalungun, saat usai menggelar rekonstruksi di Halaman Mapolsekta Tanah Jawa, Rabu (7/5) sekura pukul 10.30 WIB.
(Bronson)

Lanjutkan Membaca

Pasca Pemberitaan Dugaan Penipuan dan Jual Beli Jabatan, Bupati Simalungun Tidak Mengenal Junita Damanik
Simalungun

Pasca Pemberitaan Dugaan Penipuan dan Jual Beli Jabatan, Bupati Simalungun Tidak Mengenal Junita Damanik

Penulis:Armadanews.id
17 Juni 2026 | 13:14 WIB

SIMALUNGUN -- Pasca beredarnya pemberitaan di media online yang mengangkat dugaan praktik penipuan sekaligus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah...

Read moreDetails
Wujudkan Aksi Nyata, Pemerintah dan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Tanam Puluhan Ribu Bibit Pohon, Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Simalungun

Wujudkan Aksi Nyata, Pemerintah dan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Tanam Puluhan Ribu Bibit Pohon, Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Penulis:Armadanews.id
6 Juni 2026 | 19:19 WIB

BAH JAMBI-- Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah bersama berbagai komunitas lingkungan menggelar aksi penanaman puluhan ribu bibit pohon di...

Read moreDetails
Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

Penulis:Armadanews.id
1 Juni 2026 | 20:22 WIB

SIANTAR -- Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Pematangsiantar, tepatnya di Hotel Batavia,...

Read moreDetails
Pengurus Lokal BKS PGI-GMKI Pematangsiantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Simalungun

Pengurus Lokal BKS PGI-GMKI Pematangsiantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Penulis:Armadanews.id
26 Mei 2026 | 11:46 WIB

SIANTAR -- Pengurus Lokal Badan Kerjasama (BKS) PGI-GMKI Pematangsiantar-Simalungun Periode 2026-2031 resmi dilantik dalam momentum Hari Ulang Tahun Persekutuan Gereja-Gereja...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Penuh Haru dan Kegembiraan Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 122345 Kota Pematang Siantar

19 Juni 2026 | 08:58 WIB
Pematang Siantar

Brimob Sumut dan Warga Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Gotting di Tapanuli Utara

18 Juni 2026 | 11:25 WIB
Pematang Siantar

Sinergi Brimob Sumut dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hebat di Pasar Dwikora Siantar 

18 Juni 2026 | 11:22 WIB
Simalungun

Pasca Pemberitaan Dugaan Penipuan dan Jual Beli Jabatan, Bupati Simalungun Tidak Mengenal Junita Damanik

17 Juni 2026 | 13:14 WIB
Toba

Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Peringatan Hari Gugurnya Pahlawan Nasional Raja SM Raja XII

17 Juni 2026 | 12:19 WIB
News

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Kukuhkan PD AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional Bersih Rumah Ibadah

15 Juni 2026 | 11:58 WIB
Pematang Siantar

DPD IPK Siantar Angkat Bicara Terkait Kejadian Penganiayaan, Serahkan Sepenuhnya Kepada Penegak Hukum

13 Juni 2026 | 16:47 WIB
Pematang Siantar

Ishak Hutasuhut Kembali Dipercaya Pimpin Al Washliyah Pematangsiantar Periode 2026–2031, Wali Kota Ajak Perkuat Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 15:35 WIB
News

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

7 Juni 2026 | 20:30 WIB
Medan

Warisan Kebaikan Pendiri ALS Terus Hidup, Chandra Lubis Sambut Jamaah Haji Kloter 5 dengan Nasi Kotak untuk Semua

7 Juni 2026 | 18:51 WIB
Medan

Brimob Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, Empat Pelaku dan Dua Kelewang Diamankan Saat Patroli Kota Medan

7 Juni 2026 | 09:20 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

6 Juni 2026 | 19:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba