BEKASI, Armadanews.id |Kepolisian Resor Metro Bekasi diminta mengusut tuntas dan menangkap pelaku pengerusakan aset PT White Rose Papan Indah, di Jalan Perjuangan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Kamis (23/9/2021) sekira Pukul 15.00 WIB.
Beberapa orang pria tak dikenal memaksa masuk ke areal PT White Rose Papan Indah dan merusak sejumlah fasilitas.
Atas kejadian itu, Direktur Utama PT White Rose Papan Indah Lee Moo Chan diwakili Maksun selaku manejer PT White Rose Papan Indah, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Informasi diperoleh, sebelumnya pihak PT White Rose Papan Indah berencana menjual perusahaan dan calon pembeli sudah datang ke perusahaan dan bertemu dengan Dirut PT White Rose Papan Indah Lee Moo Chan.
Calon pembeli berjanji akan melakukan pembayaran, serta meminta surat perintah kerja untuk melakukan pembongkaran. Namun hingga 14 hari setelah pertemuan, terlapor yang berjanji akan membayar tidak ada kabar.
Dirut Lee Moo Chan akhirnya membatalkan SPK pembongkaran, karena tidak ada niat baik pelaku untuk melakukan pembayaran.
Setelah SPK dibatalkan, pria bernama Hendra dan Fahrul datang membawa massa ke perusahaan dan minta bertemu langsung dengan Mr Lee, dengan tuntutan tidak membatalkan SPK. Mereka juga bersikeras akan melakukan pembongkaran, sesuai isi SPK. Namun karena massa arogan, Mr Lee Moo Chan tidak mau bertemu massa dan tetap menarik SPK.
Kemudian, Kamis (23/9/2021) beberapa orang pria dengan melompat pagar perusahaan, merusak pintu gembok dan selanjutnya bersama-sama membongkar bangunan perusahaan tersebut.
Polres Metro Bekasi sudah menerima laporan pihak perusahaan dengan LP Nomor 1360/SPKT/KIX/2021 dengan barang bukti surat SPK dan surat pembatalan SPK.(*/AN)





