SAMOSIR, ARMADANEWS.ID | Sejumlah wisatawan yang hendak meninggalkan Destinasi Pariwisata Kabupaten Samosir menggunakan jasa penyeberangan kapal Fery di Dermaga Pelabuhan Ambarita mengeluh dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok retribusi parkiran.
Dugaan pungutan liar tersebut bagi pengendara yang antri saat saat hendak membeli tiket kapal feri untuk menyebrang dari Ambarita Kabupaten Samosir ke Ajibata Kabupaten Toba.
Hal itu disampaikan seorang wisatawan Wahyu seorang penumpang ketika berbincang-bincang dengan sejumlah jurnalis di salah satu warung kopi di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Rabu (29/12/2021) sekira pukul 17:30 Wib
Warga Pekanbaru itu mengaku kesal atas adanya pungutan uang parkir tersebut. Sementara mereka ikut antrian biar bisa masuk kedalam kapal Fery untuk menyebrang ke Ajibata.
“Saat kami selesai melakukan pembelian tiket kapal dan mau masuk dengan mengikuti antrian, kemudian beberapa orang dengan berpakaian preman mengetuk pintu kaca mobil dan menyodorkan karcis sambil meminta uang parkir ke setiap mobil yang antrian sebesar 5000,” paparnya.
Selain itu kata Wahyu, oknum yang mengetuk kaca mobil dan mengaku sebagai petugas parkir menurutnya kurang sopan dan tidak ada keramahantamaan.
“Tiba-tiba oknum datang dan mengetuk kaca mobil jelas dong kita terkejut, bahkan saat berada di pelabuhan Ambarita, kami tidak ada niat untuk memarkirkan mobil melainkan hanya mengikuti antrian dengan secara tertib , masa antri harus bayar, dengan terpaksa kami bayar juga tadi,” ungkapnya.
Wahyu mengaku perbuatan para oknum dianggap merusak citra pariwisata . ” Padahal daerah Kabupaten Samosir digaung-gaungkan sebagai wisata prioritas Destinasi Danau Toba, tapi masih tetap terjadi pungli,” ucap Wahyu dengan nada kesal.
Hal senada disampaikan seorang wisatawan Wanita Boru Sigiro mengaku mengalami hal yang sama. Dan meminta Pemerintah dan pihak Kepolisian menertibkan aksi pungutan.
“Kita sebagai pengguna jasa penyeberangan merasa keberatan dengan kutipan parkir yang Rp 5000 ribu, karena kita tidak parkir hanya mengantri menunggu giliran masuk Kapal Kebanggaan masyarakat Kawasan Danau Toba itu,” ujar Boru Sigiro.
Kepala Balai dan Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara ketika dikonfirmasi melalui Koorsapel Rijaya Simarmata berdalih tidak mengetahui adanya aksi pungutan parkir tersebut.
“Pungutan dengan mengatas namakan retribusi tempat parkir khusus tersebut bukan atas persetujuan Balai dan Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara, dan kami juga sudah mengigatkan agar dihentikan kutipan parkir antrian tersebut,” ucap Rijaya melalui telepon selulernya.(Hery)





