SIMALUNGUN, ARMADANEWS. ID | Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Sumut Gusmiyadi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta serta mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar mengkaji ulang peraturan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tentang Danau Toba Oligrotropik.
Dalam peraturan Gubernur Sumut tersebut dituding’ berdampak sulitnya pengembangan ekonomi masyarakat, khusus yang tinggal di pesisir Danau Toba, hal itu disampaikan Gusmiyadi kepada awak media, saat berkunjung ke Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, pada Jumat, (24/06/2022), kemarin.
Gusmiyadi menyampaikan, penerapan dan penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/213/KPTS/2017, tentang Daya Tampung dan status perairan Danau Toba menjadi oligrotropik. Belum mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
” Saat ini, polemik tentang keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) diperairan Danau Toba sangat meninggi, hal itu dengan adanya penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung dan penetapan status perairan Danau Toba oligrotropik, juga Pemerintah secara agresif telah mulai melakukan tindakan mengosongkan KJA dari perairan Kawasan Danau Toba, tanpa ada solusi yang komperehensip, yang di janjikan kepada petani alih usaha keramba,” jelasnya.
Gusmiyadi juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumut supaya turun kelapangan dan bertemu dengan masyarakat. Kemudian menyikapi persoalan yang dialami warga petani pemilik keramba ikan.
“Setelah kami turun kelapangan, ternyata beberapa masyarakat yang tingal di perairan memang hanya memiliki potensi dari Danau Toba, Contohnya usaha budidaya ikan, dan hasilnya untuk memenuhi ekonomi keluarga, kebutuhan anak sekolah, dan kita juga ragu pengalihan usaha KJA ke pariwisata akan proses panjang mendongkrak ekonomi mayarakat,” ujarnya.
Sesuai dengan data dari sejumlah pakar-pakar peneliti kata Gusmiyadi, kegiatan KJA di perairan Danau Toba hanya 0.4 persen, dari total luas kawasan perairan keseluruhan.
“Maka kita harus jernih dalam mengambil jalan keluar, dan perlu kita ketahui bersama bahwa ada 120 sungai yang langsung masuk ke Danau Toba , yang kita anggap ikut serta memberikan kontribusi atas pencemaran itu, demikian juga soal limbah hotel, pemukiman masyarakat, apakah pemerintah sudah sosialisasi atau duduk bersama dengan stakeholder, atau peneliti untuk mengambil data otentik mengenai Danau Toba ini,” ungkapnya.
Gusmiyadi menyarankan, supaya pemerintah selayaknya mencari jalan tengah agar potensi yang ada di Danau Toba dapat digerakkan secara optimal bersama masyarakat.
“Kita tahu Danau Toba memiliki potensi Pariwisata yang tinggi, namun pemerintah juga harus bertindak tepat mencari solusi untuk petani KJA agar seluruh potensi dapat dikejar secara optimal. Perlu kajian, membuat formula, dan konsep yang holistik, sehingga ribuan masyarakat di pesisir Kawasan Danau Toba tidak menjadi korban, herannya, penelitian-penelitian sudah banyak dilakukan, Idealnya dapat duduk bersama merumuskan sesuatu, sebelum kebijakan tersebut diterapkan di lapangan.” katanya.
Seorang perwakilan petani keramba, R Sidabutar mengaku hasil budidaya ikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan keluarga serta anak anak sekolah.
“Kami akui, mata pencarian warga Dusun 3 rata-rata dari keramba, sedangkan pertanian perladangan dan sawah sangat minim, sebab struktur tanah tidak mengijinkan,” papar Sidabutar, sembari meminta kepada Anggota DPRD yang hadir di lokasi agar memperjuangkan budidaya ikan mereka.(Hery)