Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTAPematang Siantar
Jelang Akhir Jabatan, Dirut PDAM Tirtauli Siantar Diduga "Bermain" di Tender Sekitar Rp. 5,1M

Jelang Akhir Jabatan, Dirut PDAM Tirtauli Siantar Diduga “Bermain” di Tender Sekitar Rp. 5,1M

Penulis:Armadanews.id
29 Juni 2022 | 20:06 WIB
inPematang Siantar

SIANTAR, Armadanews.id | Menjelang akhir jabatan,  Direktur Utama (Dirut) Tirtauli Kota Pematangsiantar, Zulkifli Lubis,  diduga “bermain” dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk menyingkirkan sejumlah rekanan dalam tender “Penggantian dan Pemasangan Meter Induk senilai Rp. 5,1 miliar lebih, yang dibiayai dari sumber dana RAKP PDAM Tahun Anggaran 2022.

Seperti disampaikan Daulat Sihombing, SH, MH selaku Kuasa Hukum dari Direktur Utama PT. Purda Chasea Nola Prana dam rilis pers, Rabu (29/06/2022) sekira pukul 19.20 wib, mengatakan berdasarkan Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor : 008/POKJA-PERUMDA/VI/2020, tanggal 10 Juni 2022, yang dikeluarkan oleh Pokja Pemilihan Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022, sebanyak 3 (tiga) rekanan perusahaan yang ikut dalam tender “Penggantian dan Pemasangan Meter Induk senilai Rp. 5, 1 miliar lebih, yang dibiayai dari sumber dana RAKP PDAM Tahun Anggaran 2022” masing – masing adalah PT. Arion Intan Jaya, PT. Mitha Prana Chasea/ PT. Bangun Sejahtera dan PT. Purda Chasea Lona Prana.

Namun ketiga perusahaan ini semuanya digugurkan dengan alasan, PT. Arion Intan Jaya tidak memiliki izin aktivitas kepabeanan, pengalaman kerja yang disampaikan adalah Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Simanindo untuk Kawasan Tomok mendukung KSPN Danau Toba, didalam ruang lingkup pekerjaannya tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen pemilihan. PT. Mitha Prana Chasea/ PT. Bangun Sejahtera dinyatakan gugur, karena menyampaikan pengalaman kerja perusahaan ebih dari 5 tahun terakhir, yaitu tahun 2017. PT. Purda Chasea Nola Prana menyampaikan pengalaman kerja perusahaan lebih dari 5 tahun terakhir, yaitu tahun 2017.

Terkait gugurnya ketiga rekanan peserta tender tersebut, Daulat Sihombing, SH, MH selaku Kuasa Hukum dari Direktur Utama PT. Purda Chasea Nola Prana, menyatakan bahwa tindakan dari Direksi Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar selaku Kuasa Pengguna Anggaran maupun Pokja Pemilihan Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022, pada dasarnya merupakan bentuk “abuse of power” atau penyalahgunaan jabatan dan kesewenang-wenangan, karena sama sekali tidak didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Tidak Didukung Fakta Pokja Pemilihan Perumda Tirtauli menyatakan PT. Purda Chasea Nola Prana digugurkan karena menyampaikan pengalaman kerja perusahaan lebih dari 5 tahun terakhir.

Faktanya, menurut Daulat, PT. Purda Chasae Nola Prana dalam dokumen penawaran menyampaikan pengalaman kerja berupa Pekerjaan Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Pematangsiantar (Multiyears  Years Contract/MYC 2017-2018), yang berlangsung sejak tanggal 11 Agustus 2017 s/d  04 Nopember 2018, sehingga berdasarkan dokumen tersebut maka terhitung sejak tanggal 04 Nopember 2022, pengalaman kerja PT. Purda Chasea Nola Prana masih memasuki masa 4 (empat) tahun.

Pokja Pemilihan Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, dalam Surat Nomor : 012/POKJA-PERUMDA/VI/2022, tanggal 15 Juni 2022, mengakui telah terjadi kesalahan dan kekeliruan tentang pengalaman kerja PT. Purda Chasea Nola Prana. Namun seolah tak rela PT. Purda Chasea Nola Prana sebagai pemenang, lalu Pokja memunculkan alasan baru, bahwa “Ruang Lingkup Pekerjaan Utama adalah Pengadaan dan Pemasangan Pipa dan Meter Induk, tidak sesuai dengan persyaratan pengalaman yang diminta dalam dokumen pemilihan”.

Faktanya menurut Daulat, alasan tentang ruang lingkup pekerjaan utama adalah pengadaan pemasangan pipa dan meter induk tidak sesuai dengan persyaratan pengalaman yang diminta dalam dokumen pemilihan juga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pertama alasannya, bahwa ruang lingkup pekerjaan utama bidang pengadaan dan pemasangan pipa dan meter induk tidak disebut bahkan menyimpang dari Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor : 008/POKJA-PERUMD/VI/2022, tanggal 10 Juni 2022.  Kedua, bahwa pengalaman PT. Purda Chasea Nola Prana dalam Pekerjaan Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Pematangsiantar (Multiyears  Years Contract/MYC 2017-2018) pada pokoknya termasuk dalam lingkup Pengadaan dan Pemasangan Pipa dan Meter Induk.

Ketiga, dalam uraian Daftar Kuantitas dan Harga Pekerjaan Penggantian dan Pemasangan Meter Induk diantaranya adalah pekerjaan pemasangan pipa, water meter, data logger, gate velve, vent dan acessories, dimana untuk item-item pekerjaan mayor tersebut merupakan kegiatan pekerjaan dalam lingkup “perpipaan” dan “mekanikal”,  sebagaimana dimuat dalam NIB KBLI No. 42911 dan 46599.

Evaluasi Ulang Pembatalan Lelang

Berdasarkan hal itu, ujar Daulat Sihombing, SH, MH, mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini,  ia menduga bahwa keputusan Pokja yang membatalkan tender “Penggantian dan Pemasangan Meter Induk senilai Rp. 5, 1 miliar lebih, yang dibiayai dari sumber dana RAKP PDAM Tahun Anggaran 2022”, merupakan keputusan by desain untuk menggugurkan PT. Purda Chasea Nola Prana di satu sisi namun di sisi lain untuk memuluskan jalan bagi perusahaan tertentu yang diduga sudah terbangun  secara kolusif dengan Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar.

Maka terkait hal itu, Daulat Sihombing menjelaskan bahwa ia telah mengirimkan somasi kepada Dirut Perumda Tirtauli, dengan No. 47/KA/VI/2022, tertanggal 29 Juni 2022, yang mengultimatum agar dalam waktu paling lama 3 x 24 jam terhitung somasi disampaikan : “Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar selaku Kuasa Pengguna Anggaran maupun Pokja Pemilihan Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar harus mengevaluasi ulang hasil pengumuman pembatalan lelang dalam tender Pekerjaan Penggantian dan Pemasangan Meter di Pipa Induk Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar TA. 2022”.

Apabila Direksi Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pokja Pemilihan, mengabaikan somasi yang telah dilayangkan, maka Daulat Sihombing selaku Kuasa Hukum  PT. Purda Chasea Nola Prana akan mengajukan persoalan ini ke proses hukum baik secara pidana sebagai penyalahgunaan jabatan/ kekuasaan maupun secara perdata sebagai perbuatan melawan hukum.

Mengingat masa periodesasi Direksi Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar akan berakhir pada tanggal 18 Juli 2022, Daulat juga merasa penting memberikan warning akan mengajukan substansi persoalan ini untuk menjadi pertimbangan rekrutmen Direksi baru kepada Walikota Pematangsiantar.

Terpisah, Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, Zulkifli Lubis saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (29/06/2022) sekira pukul 19.30 wib, menyarankan agar konfirmasi ke Humas.
“Ke Humas saja kami satu pintu,” jawabnya. (ds)

Lanjutkan Membaca

Wali Kota Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ikuti Pembahasan Perwa tentang Posyandu
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ikuti Pembahasan Perwa tentang Posyandu

Penulis:Armadanews.id
15 Juli 2026 | 09:20 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read moreDetails
Wali Kota Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Membuka UMKM Siantar Expo Tahun 2026
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Membuka UMKM Siantar Expo Tahun 2026

Penulis:Armadanews.id
14 Juli 2026 | 18:03 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH dan Ketua...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah 2026
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah 2026

Penulis:Armadanews.id
14 Juli 2026 | 17:04 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang Membuka Siantar Car Free Day
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang Membuka Siantar Car Free Day

Penulis:Armadanews.id
13 Juli 2026 | 12:59 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka kegiatan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Antrean BBM Jadi Perhatian, Satuan Brimob Polda Sumut Bergerak Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kota Medan

15 Juli 2026 | 09:27 WIB
Medan

Mengukir Babak Baru Pengabdian, Rangkaian Sertijab Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Berlangsung Khidmat dan Sarat Makna

15 Juli 2026 | 09:24 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ikuti Pembahasan Perwa tentang Posyandu

15 Juli 2026 | 09:20 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Membuka UMKM Siantar Expo Tahun 2026

14 Juli 2026 | 18:03 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah 2026

14 Juli 2026 | 17:04 WIB
Toba

Yayasan Yasop Bersama Kumpulan Perantau Batak Toba di Jerman (Himaboni e. V) Membuka Sebuah Kursus Bahasa Jerman di Balige

14 Juli 2026 | 14:57 WIB
Medan

Patroli Skala Besar, Satuan Brimob Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah Belawan pada Malam Hari

14 Juli 2026 | 08:36 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang Membuka Siantar Car Free Day

13 Juli 2026 | 12:59 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Membuka MPLS di UPTD SD Negeri 122332

13 Juli 2026 | 12:56 WIB
Pematang Siantar

Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan  MPLS di UPTD TK Pembina Negeri 2

13 Juli 2026 | 12:54 WIB
Medan

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Nahkodai Satuan Brimob Polda Sumatera Utara

13 Juli 2026 | 11:38 WIB
Simalungun

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

13 Juli 2026 | 09:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba