SIANTAR, Armadanews.id | Kerja keras personil Polsek Siantar Martoba di bawah komando AKP Manaek S. Ritonga, SH, MH dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja akhirnya membuahkan hasil.
AKP Manaek S. Ritonga,SH,MH dalam keterangan tertulis, Rabu (06/07/022) mengatakan, kronologis kejadian
pada hari Jumat (01/07/022) sekira pukul 21.30 Wib, Erwin Manurung (27) warga Jalan Silau Bayu Huta III Kecamatan Gunung Maligas memarkirkan sepeda motor Kawasaki Ninja warna kuning plat BK 6848 RO di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, tepatnya di belakang Cafe Sapna Dewi. Kemudian Erwin Manurung masuk kedalam rumah.
Selanjutnya pada Sabtu (02/07/2022) sekira pukul 07.30 Wib, ketika hendak berangkat pergi kerja, Erwin Manurung melihat sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya raib dari tempat parkir semula.
Ia pun mencoba melakukan pencarian disekitar lokasi kejadian, namun sepeda motor miliknya tak kunjung ditemukan.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- ( delapan juta rupiah) dan membuat laporan polisi di Polsek Siantar Martoba agar pelaku pencurian cepat ditangkap.
Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim AIPTU G. Rumapea, SH bersama dengan personil Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba melakukan penyelidikan dengan cara melakukan interograsi terhadap para saksi.
Dari hasil interogasi ditemukan titik terang pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja warna Kuning bernopol BK 6848 RO dengan Nomor Mesin MH4K150J5KP38362, Nomor Mesin KR150CEP54124 milik Pelapor.
Berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya, diperoleh nomor HP salah seorang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian Kawasaki Ninja milik Erwin Manurung. Selanjutnya dilakukan komunikasi intens dengan terduga pelaku dengan menggunakan umpan seorang perempuan yang dikenal oleh Pelaku.
Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui posisi terduga pelaku yang bernama Erik Faska Butar Butar alias Faska sedang berada di Medan bersama dengan sepeda motor Kawasaki Ninja milik korban.
Mendapat informasi tersebut, pada hari Senin (04/07/2022) sekira pukul 18.00 Wib, Kanit Reskrim bersama dengan 3 (tiga) personil Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba bergerak ke Medan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pada pukul 22.30 Wib, Kanit Reskrim bersama dengan tim tiba dititik keberadaan Pelaku, namun ternyata pelaku tidak ada di lokasi, kemudian dilakukan pencarian diseputaran titik pelaku namun tidak ditemukan.
Selanjutnya Bripka Leo Tambunan menghubungi korban agar umpan seorang Wanita yang dikenal pelaku, menghubungi pelaku untuk mengetahui dimana keberadaan pelaku dan mencocokkan hasil cek lokasi yang diperoleh.
Dari komunikasi yang diperoleh pelaku sedang berada dijalan Lintas Medan – Siantar untuk kembali ke Siantar dan keterangan pelaku sesuai dengan hasil cek lokasi yang diperoleh.
Mendapat informasi tersebut, Tim kembali ke Siantar untuk mengejar pelaku. Pada hari Selasa (05/07/2022) sekira pukul 11.00 Wib, Pelaku Erik Faska Butar Butar alias Faska berhasil diamankan di Jalan Medan Simpang SD Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepedamotor Kawasaki Ninja warna hitam bernopol BK 6848 RO.
Selanjutnya diperiksa nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang dikendarai pelaku dan ternyata sesuai dengan Kawasaki Ninja milik korban yang hilang.
Ketika dilakukan interograsi di lapangan, pelaku memberitahukan penyebab warna Sepedamotor Kawasaki Ninja warna kuning milik korban dirubah menjadi warna hitam, agar tidak mudah diketahui.
Pelaku bersama tiga orang rekannya merubah warna kendaraan menjadi hitam dengan cara menempelkan Stiker bersama dengan 3 (tiga) orang temannya yang saat ini Daftar Pencarian Orang (DPO) yang bernama Amri Simamora, Simamora (nama panggilan) dan Tamba.
“Selanjutnya tersangka bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Ritonga, SH, MH mengakhiri. (dos)