SIANTAR, Armadanews.id | Tidak terima lantaran dikhianati kekasihnya karena melayani pria lain, Liharmansyah Saragih (27) tega membunuh Rosida Damanik (28) dengan cara sadis, Minggu (10/07/2022).
Perstiwa diawali Minggu (10/07/2022) sekira pukul 03.30 wib, saat pelaku Liharmansyah saragih, warga Jalan Pdt. J Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar melihat kekasihnya Rosida Damanik asal Bangun Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun menerima tamu seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam kamar kos korban yang berada di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Dima kos tersebut tempat tinggal pelaku dan korban yang sudah berhubungan pacaran selama satu tahun lebih. Pelaku mengetahui kekasihnya menerima tamu laki-laki masuk ke dalam kamarnya karena kamar pelaku berada satu dinding dengan tempat pelaku sedang tidur-tiduran di kamar kos.
Sehingga pelaku mendengarkan suara ngos-ngosan dan suara mendesah antara kekasihnya dan laki-laki yang tidak dikenalnya tersebut. Mendengarkan suara-suara tersebut, pelakupun tidak bisa tidur dan hanya bisa menangis dan merenung di dalam kamarnya.
Pada pukul 11.30 wib, korban dan laki-laki tersebut pun keluar dari kamar kos-kosan milik korban menuju sebuah kedai di seberang jalan untuk mengambil sepedamotor milik laki-laki tersebut. Kemudian korban dan laki-laki tersebut bersama-sama pergi sarapan pagi.
Pada pukul 12.00 wib, korban dan laki-laki tersebut kembali ke kos-kosan guna mengantar korban, sedangkan laki-laki tersebut langsung meninggalkan kos-kosan. Kemudian pelaku dan korban bertemu di kos-kosan tersebut lalu korban ada mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatu-Batu Kelurahan Basorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Atas ajakan korban, maka pelaku pun menemuinya, sehingga pelaku mempersiapkan sebuah tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk. Namun di dalam tas tersebut sudah ada pisau cutter yang sudah lama berada di dalam tas tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 12.30 wib, pelaku bersama korban berangkat menuju ke Pulau batu untuk mandi-mandi dengan menumpang angkutan umum yang tidak diketahui nomor dan merknya. Pada pukul 13.00 wib, korban dan pelaku tiba di permandian pulau batu (Pulbat) tersebut.
Dari tempat mereka turun, korban dan pelaku berjalan kaki selama 30 (tiga puluh) menit hingga sampai ke TKP. Setelah tiba di TKP, pelaku dn korban sempat cekcok mulut.
“Kamu bilang sayang sama ku, kamu bilang mau menikah sama ku”, kata Liharmansyah Saragih.
Namun Rosida Damanik tidak langsung memberikan jawaban. “Bukan kamu yang mengatur saya, lucu kali kau”, jawabnya. Ia pun memaki-maki Liharmansyah Saragih dengan mengatakan, “Kon*** kau, bujan*****, ba** kau, an*** kau” seraya menampar kepala Liharmansyah yang mana posisi pelaku pada saat itu dalam keadaan jongkok sedangkan korban dalam keadaan berdiri berhadapan.
Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku. Dan ketika pelaku menjambak korban, korban ada menggigit jempol jari sebelah kanan pelaku. Dan setelah gigitan terlepas, pelaku langsung mencekik leher bagian depan korban dengan menggunakan kedua tangannya. Hingga kondisi korban dalam keadaan lemas lalu korban jatuh di atas tanah dalam posisi terlentang.
Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban sebanyak 3 (tiga) kali hingga pisau cutter menjadi patah. Selanjutnya pelaku membuka baju korban dan menyumpal mulut korban dengan menggunakan ranting kayu hingga baju korban dan kayu tersebut masuk ke dalam mulut korban, kemudian pelaku mengambil 2 (dua) batang ranting kayu dan memasukkan ranting kayu tersebut ke kedua lubang hidung korban. Selanjutnya pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban. Selanjutnya Kembali pelaku mengambil 2 (dua) batang ranting kayu dan menusukkan nya ke kelamin korban.
Setelah pelaku melihat korban tidak bernyawa, lalu pelaku menutupi korban dengan menggunakan daun-daun hingga tidak kelihatan. Namun kaki sebelah kanan korban nampak kelihatan sedikit. Pada pukul 14.00 wib, pelaku meninggalkan tempat kejadian menuju ke Ramayana Kota Pematangsiantar dengan menggunakan angkutan umum.
Setelah dari Ramayana, pada pukul 15.00 wib, pelaku pergi menuju pasar Parluasan Kota Pematangsiantar dengan menggunakan angkutan umum. Pada pukul 18.00 wib, pelaku kembali ke Ramayana dengan menggunakan angkutan umum. Kemudian pelaku kembali Pasar Parluasan dan makan malam di sebuah rumah makan di parluasan.
Pelaku pun merenung dan menyesali perbuatannya serta merasa bersalah. Pada pukul 23.00 wib, pelaku menuju Polsek Siantar Martoba dan menceritakan semua perbuatannya kepada Personel Spk Polsek Aiptu TK. Simanjuntak. Selanjutnya Aiptu TK. Simanjuntak melaporkan kepada Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S. Ritonga ,SH, MH dan selanjutnya Kapolsek siantar Martoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, SH memimpin cek dan olah TKP bersama unit INAFIS dan anggota Reskrim Polres Pematangsiantar dan anggota unit Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya membawa korban ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan Autopsi ke rumah sakit Bhayangkara Medan. Sedangkan tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematangsiantar. (ds)