Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home News
Kasus Pusat Rehabilitasi Di Langkat Terus Bergulir, Adik Korban Sampaikan Keterangan di Persidangan

Kasus Pusat Rehabilitasi Di Langkat Terus Bergulir, Adik Korban Sampaikan Keterangan di Persidangan

Penulis: Armadanews.id
4 Agustus 2022 | 08:05 WIB
in News
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

STABAT, Armadanews.id | Tindak lanjut sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaan terhadap delapan orang terdakwa kasus korban di Pusat Pembinaan milik Terbit TRP di Pengadilan Negeri Stabat gelar sidang lanjutan.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas nama Syariandi Ginting (31) dan Tria Sundari (31) adik dari korban meninggal dunia Sarianto Ginting di Jalan Proklamasi No. 49 Stabat. Rabu (3/7/2022) sekira pukul 10.00 Wib.

Terdakwa yang dihadirkan melalui zoom meeting dari Rumah Tahanan Tajung Kusta Medan, D PA dan temannya HS.

Syariadi mengatakan tidak mengetahui kedua terdakwa terlibat dalam penganiayaan yang ditampilkan dalam zoom langsung dari Rutan Tanjung Gusta.

“Saya kenal begitu saja tidak pernah ketemu orangnya, kalau namanya tahu, namun apakah terlibat dalam penganiayaan saya kurang mengetahui”, kata abang korban.

Sebelumnya, Saksi mengetahui abangnya meninggal dunia  pada 25 Juli 2021, diberitahukan oleh pihak rehabilitasi melalui telepon selular.

“Katanya abang saya sakit dan dibawa ke RSU terdekat namun tidak tertolong hingga menghembuskan napas terakhir. Menurut pihak mereka abang saya sakit asam lambung,” jelasnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Halidah Rahandini. SH MH, dan hakim anggota Andriansyah, SH, MH, Dicky Irfandi, SH, MH.

Korban diketahui kecanduan sejak sekolah SMP dan sudah berkali+kali masuk pusat rehabilitasi di Medan hingga akhirnya dimasukkan ke Pusat Rehabilitasi milik TRP di Namo Ukur Raja Tengah Kecamatan Kuala.

Terkait dugaan isu penyiksaan, saksi tidak mengetahui siapa diantara terdakwa melakukan penganiayaan terhadap abangnya. Waktu dikatakan meninggal pihak keluarga tidak sedikitpun menaruh curiga. Jadi sewaktu diantarkan jenazahnya saksi esoknya melakukan pemakaman.

Setelah merebaknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap TRP beberapa waktu lalu dan mencuatnya kasus ini, barulah timbul rasa bertanya keluarga hingga Eshumasi dilakukan awal tahun 2022 lalu dan keluar hasil kesimpulan oleh forensik.

Dalam keteranganya kedua saksi mengatakan memasukkan korban ke rehab tersebut dengan menandatangani surat formulir. Dan surat tersebut diakui saksi di hadapan majelis hakim, JPU dan Kuasa Hukum Terdakwa.

Selain itu, pihak keluarga mengakui telah menerima uang duka dari pihak Pusat Rehabilitasi sebesar 2 juta.

Saksi lain Tria yang tidak lain istri Syariandi menjelaskan saat jenazah diantar kerumah sudah dikafani.

Saksi lainnya Dewi Safitri (30) warga Binjai mengatakan bahwa abangnya Bedul (40) juga meninggal dunia pada 22 Februari 2019, dan pihak Rehabilitasi mengatakan bahwa abangnya tewas karena mengalami asam lambung.

Sidang TPPO

Dalam sidang yang bersamaan di ruang yang sama turut mendengarkan keterangan 6 orang saksi diantaranya Dewi Safitri (30), Julpan (51) PNS, BP Nainggolan (38) anggota Polri, Dedi Setiawan (41) Kepala Lingkungan,  Saryandi Ginting (31) dan Tria Sundari (31) atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan terdakwa 4 orang diantaranya SN, TU, JN dan RJ.

Dalam keterangan saksi dikatakan bahwa yang memasukkan pasien ke Panti Rehab tersebut adalah atas inisiatif pihak keluarga sebab, untuk rehab di tempat itu tidak mengeluarkan biaya, melainkan gratis.

Selain itu, setiap pasien yang dianggap sudah mendekati kesembuhan maka akan dipekerjakan baik di kebun ataupun di pabrik dengan diberikan upah.

“Jika sembuh mereka di kerjakan di kebun, di lahan milik TRP”, kata Syariandi.

Kuasa Hukum Terdakwa Mangapul Silalahi, SH, Sangap Surbakti, SH dan Poltak Sinaga, SH disela sidang mengatakan bahwa kliennya memiliki Pusat Pembinaan/Rehabilitasi Narkoba bukan kerangkeng manusia.

Banyak tempat rehabilitasi di wilayah Provinsi Sumut semua sama, memiliki kerangkeng, kamar istirahat dan chekup rutin kesehatan.

“Semua tempat rehab dibeberapa daerah tidak ada kita temukan gratis, yang ada milik klien kita. Selain itu, klien kita melatih mereka untuk bekerja di kebun dan pabrik jika pasien dianggap sudah mulai kesembuhan”, kata Mangapul.

Sidang tersebut di hadiri jaksa Yuliati Ningsih.SH.MH, Geri Gultom, SH, Baron SH dan Yusnan. SH, MH. dari pukul 09.00 Wib pagi sampai dengan 23.00 Wib Malam Hari. selanjutnya sidang akan di gelar minggu yang akan datang untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.(*/AN).

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Tak Tunggu Api Membesar, Brimob Sumut Perkuat Patroli Cegah Karhutla Di Padang Lawas
News

Tak Tunggu Api Membesar, Brimob Sumut Perkuat Patroli Cegah Karhutla Di Padang Lawas

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 09:52 WIB

PADANG LAWAS — Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Batalyon C Pelopor Satuan...

Read moreDetails
KPK dan IKA-SINTESIS Perkuat Kerjasama Program Penguatan Pendidikan Antikorupsi
News

KPK dan IKA-SINTESIS Perkuat Kerjasama Program Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Penulis: Armadanews.id
11 September 2026 | 18:49 WIB

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Wakil Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Binpermas) Dion Handika Sumarto dan Analis Muda Direktorat...

Read moreDetails
Lokasi dan Pelaksana HPN 2027 Belum Ditetapkan, SMSI Usulkan Jakarta dan Didukung AMSI
News

Lokasi dan Pelaksana HPN 2027 Belum Ditetapkan, SMSI Usulkan Jakarta dan Didukung AMSI

Penulis: Armadanews.id
4 September 2026 | 09:59 WIB

JAKARTA — Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana...

Read moreDetails
Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI
News

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

Penulis: Armadanews.id
8 Agustus 2026 | 12:01 WIB

JAKARTA – Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai perlu memasuki babak baru yang lebih mengedepankan dialog tanpa mengurangi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB
News

Tak Tunggu Api Membesar, Brimob Sumut Perkuat Patroli Cegah Karhutla Di Padang Lawas

30 September 2026 | 09:52 WIB
Toba

Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet

29 September 2026 | 16:57 WIB
Simalungun

Patroli Dialogis Brimob Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Lintas Sumatera

29 September 2026 | 08:51 WIB
Lampung

Kanit PPA IPDA Firmansyah Sambut Hangat Kunjungan Awak Media, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

28 September 2026 | 15:28 WIB
Toba

Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka

28 September 2026 | 15:19 WIB
Simalungun

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Simalungun Tekankan Disiplin, Pengawasan Melekat dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

28 September 2026 | 11:39 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba