Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeNews
Kasus Pusat Rehabilitasi Di Langkat Terus Bergulir, Adik Korban Sampaikan Keterangan di Persidangan

Kasus Pusat Rehabilitasi Di Langkat Terus Bergulir, Adik Korban Sampaikan Keterangan di Persidangan

Penulis:Armadanews.id
4 Agustus 2022 | 08:05 WIB
inNews
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

STABAT, Armadanews.id | Tindak lanjut sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaan terhadap delapan orang terdakwa kasus korban di Pusat Pembinaan milik Terbit TRP di Pengadilan Negeri Stabat gelar sidang lanjutan.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas nama Syariandi Ginting (31) dan Tria Sundari (31) adik dari korban meninggal dunia Sarianto Ginting di Jalan Proklamasi No. 49 Stabat. Rabu (3/7/2022) sekira pukul 10.00 Wib.

Terdakwa yang dihadirkan melalui zoom meeting dari Rumah Tahanan Tajung Kusta Medan, D PA dan temannya HS.

Syariadi mengatakan tidak mengetahui kedua terdakwa terlibat dalam penganiayaan yang ditampilkan dalam zoom langsung dari Rutan Tanjung Gusta.

“Saya kenal begitu saja tidak pernah ketemu orangnya, kalau namanya tahu, namun apakah terlibat dalam penganiayaan saya kurang mengetahui”, kata abang korban.

Sebelumnya, Saksi mengetahui abangnya meninggal dunia  pada 25 Juli 2021, diberitahukan oleh pihak rehabilitasi melalui telepon selular.

“Katanya abang saya sakit dan dibawa ke RSU terdekat namun tidak tertolong hingga menghembuskan napas terakhir. Menurut pihak mereka abang saya sakit asam lambung,” jelasnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Halidah Rahandini. SH MH, dan hakim anggota Andriansyah, SH, MH, Dicky Irfandi, SH, MH.

Korban diketahui kecanduan sejak sekolah SMP dan sudah berkali+kali masuk pusat rehabilitasi di Medan hingga akhirnya dimasukkan ke Pusat Rehabilitasi milik TRP di Namo Ukur Raja Tengah Kecamatan Kuala.

Terkait dugaan isu penyiksaan, saksi tidak mengetahui siapa diantara terdakwa melakukan penganiayaan terhadap abangnya. Waktu dikatakan meninggal pihak keluarga tidak sedikitpun menaruh curiga. Jadi sewaktu diantarkan jenazahnya saksi esoknya melakukan pemakaman.

Setelah merebaknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap TRP beberapa waktu lalu dan mencuatnya kasus ini, barulah timbul rasa bertanya keluarga hingga Eshumasi dilakukan awal tahun 2022 lalu dan keluar hasil kesimpulan oleh forensik.

Dalam keteranganya kedua saksi mengatakan memasukkan korban ke rehab tersebut dengan menandatangani surat formulir. Dan surat tersebut diakui saksi di hadapan majelis hakim, JPU dan Kuasa Hukum Terdakwa.

Selain itu, pihak keluarga mengakui telah menerima uang duka dari pihak Pusat Rehabilitasi sebesar 2 juta.

Saksi lain Tria yang tidak lain istri Syariandi menjelaskan saat jenazah diantar kerumah sudah dikafani.

Saksi lainnya Dewi Safitri (30) warga Binjai mengatakan bahwa abangnya Bedul (40) juga meninggal dunia pada 22 Februari 2019, dan pihak Rehabilitasi mengatakan bahwa abangnya tewas karena mengalami asam lambung.

Sidang TPPO

Dalam sidang yang bersamaan di ruang yang sama turut mendengarkan keterangan 6 orang saksi diantaranya Dewi Safitri (30), Julpan (51) PNS, BP Nainggolan (38) anggota Polri, Dedi Setiawan (41) Kepala Lingkungan,  Saryandi Ginting (31) dan Tria Sundari (31) atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan terdakwa 4 orang diantaranya SN, TU, JN dan RJ.

Dalam keterangan saksi dikatakan bahwa yang memasukkan pasien ke Panti Rehab tersebut adalah atas inisiatif pihak keluarga sebab, untuk rehab di tempat itu tidak mengeluarkan biaya, melainkan gratis.

Selain itu, setiap pasien yang dianggap sudah mendekati kesembuhan maka akan dipekerjakan baik di kebun ataupun di pabrik dengan diberikan upah.

“Jika sembuh mereka di kerjakan di kebun, di lahan milik TRP”, kata Syariandi.

Kuasa Hukum Terdakwa Mangapul Silalahi, SH, Sangap Surbakti, SH dan Poltak Sinaga, SH disela sidang mengatakan bahwa kliennya memiliki Pusat Pembinaan/Rehabilitasi Narkoba bukan kerangkeng manusia.

Banyak tempat rehabilitasi di wilayah Provinsi Sumut semua sama, memiliki kerangkeng, kamar istirahat dan chekup rutin kesehatan.

“Semua tempat rehab dibeberapa daerah tidak ada kita temukan gratis, yang ada milik klien kita. Selain itu, klien kita melatih mereka untuk bekerja di kebun dan pabrik jika pasien dianggap sudah mulai kesembuhan”, kata Mangapul.

Sidang tersebut di hadiri jaksa Yuliati Ningsih.SH.MH, Geri Gultom, SH, Baron SH dan Yusnan. SH, MH. dari pukul 09.00 Wib pagi sampai dengan 23.00 Wib Malam Hari. selanjutnya sidang akan di gelar minggu yang akan datang untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.(*/AN).

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI
News

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

Penulis:Armadanews.id
8 Agustus 2026 | 12:01 WIB

JAKARTA – Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai perlu memasuki babak baru yang lebih mengedepankan dialog tanpa mengurangi...

Read moreDetails
Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan
News

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

Penulis:Armadanews.id
6 Agustus 2026 | 10:54 WIB

DENPASAR--Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali mulai menghangat. Sejumlah figur mulai diperbincangkan sebagai calon Ketua Pengurus...

Read moreDetails
Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari
News

Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari

Penulis:Armadanews.id
16 Juli 2026 | 08:38 WIB

BEKASI – Penantian panjang umat Katolik TNI-Polri di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, akhirnya terwujud. Uskup Agung Jakarta sekaligus Uskup Ordinariat...

Read moreDetails
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Kukuhkan PD AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional Bersih Rumah Ibadah
News

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Kukuhkan PD AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional Bersih Rumah Ibadah

Penulis:Armadanews.id
15 Juni 2026 | 11:58 WIB

JAKARTA — Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Said Aldi Al Idrus mengukuhkan Pengurus Daerah (PD) AMPG DKI...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut Hadiri Sertijab Wakapolda, Momentum Penguatan Soliditas dan Sinergitas

21 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Tapanuli Utara

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Taput Turut Melakukan Penanaman Bawang Putih Secara Serentak

20 Agustus 2026 | 11:31 WIB
Simalungun

Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang

19 Agustus 2026 | 06:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba