PALUTA, ArmadaNews.id – Sebanyak enam unit ruko permanen hangus terbakar di pasar Rokan Baru, Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Kamis (2/2/2023).
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar menuturkan, berdasarkan kesaksian masyarakat, kebakaran terjadi pada pukul 03.15 WIB dari salah satu ruko milik Muhammad Taufik Siregar.
“Sekira pukul 03.15 kami menerima informasi telah terjadi kebakaran ruko di pasar Rokan Baru, personel Subsektor Halongonan langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, api baru bisa diatasi setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Paluta tiba di lokasi dibantu oleh warga dan personel di lokasi.
“Sekira pukul 05.30 WIB api berhasil dipadamkan setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dibantu oleh warga sekitar dan personel yang berada dilokasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulfikar menyampaikan, dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun dari enam ruko yang terbakar diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Kerugian materil mencapai miliaran rupiah, untuk saat ini sudah mengumpulkan saksi – saksi, mengamankan barang bukti dan membuat LP, untuk sementara kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik dari ruko Muhammad Taufik Siregar,” tambahnya. (Muhammad Syahnan)




