SIMALUNGUN, ARMADANEWS.ID- Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Dua dari lima tahanan yang melarikan diri dari dalam Ruang Tahanan Polsek (RTP) Polsek Perdagangan berhasil ditangkap, sementara tiga orang lagi masih terus diburu.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023) membenarkan telah berhasil menangkap dua tahanan RTP Polsek Perdagangan yang berhasil kabur.
Kapolres menjelaskan bahwa dua orang tersangka tersebut bernama Benni Prayogii berhasil ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran Jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias sekira pukul 06.30 WIB.
Sedangkan TSK Sally berhasil ditangkal di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara pada pukul 15.15 wib.
Sementara tiga tahanan yang masih dalam pengejaran tim gabungan adalah Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, M. Fadli Maulana (19) laki-laki warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, ” tegas Kapolres Simalungun. (*/ds)





