TAPUT, ARMADANEWS.ID – Berawal dari adanya perselisih paham saat berkendara mengakibatkan satu orang tewas bersimbah darah, satu luka berat dan seorang lainnya luka ringan di Siborongborong Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Kapolres Taput) AKBP Johanson Sianturi SIK,MH mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat san satu orang lainnya mengalami luka ringan, terjadi di Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (05/03/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
“Penganiayaan tersebut terjadi, berawal dari adanya perselisih pahaman antara Cepi Hutasoit, Candro Lubis dan Ramlan Hutasoit, saat mengendari sepeda motor dengan berbonceng 3 di Jalan Butar Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Taput, Minggu (05/03/2023)
“Saat itu, antara CH, CL dan RH cekcok dengan kelompok yang belum diketahui identitasnya itu karena hampir bersenggolan. Dalam percekcokan tersebut, pihak CH dan teman-temannya melakukan penganiayaan ringan dengan kelompok tersebut. Namun saat itu masalah bisa diselesaikan dengan perdamaian,” sebut Kapolres.
“Setelah masalah selesai , lalu pihak CH dengan kawan-kawan melanjutkan perjalanan dan singgah minum tuak di warung milik Goklas Hutasoit di Jalan Butar Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Taput tempat kejadian.
“Saat itu, CH dengan kedua temannya minum bersama di warung dengan Andreas Fransiskus Hutasoit dan Pemilik warung. Selang beberapa lama kemudian, kelompok yang berselisih paham tersebut mendatangi warung tuak sebanyak enam orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor,” sebutnya.
“Begitu mereka bertemu sehingga terjadi perkelahian kembali dan salah satu kelompok yang mendatangi melakukan penganiayaan dan melukai tiga orang yakni Andreas Fransiskus Hutasoit ( 26 ) warga Desa Siborongborong I, Kecàmatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara dan Goklas Hutasoit (27) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
“Setelah itu, kelompok yang belum diketahui identitasnya tersebut pergi meninggalkan warung sedangkan yang mengalami luka AFH , CL dan GH di bawa berobat ke rumah sakit Santa Lucia Siborongborong.
Lanjut Kapolres, karena luka korban parah, lalu rumah sakit Santa Lucia pun merujuk AFH dan CL ke rumah sakit medan. Saat keluarga hendak membawa ke Kota Medan, AFH pun meninggal dunia di perjalanan menuju Medan, sedangkan CL masih dirawat di salah satu rumah sakit di Medan. Sedangkan GH sudah kembali kerumahnya karena mengalami luka ringan.
“Saat ini mayat korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayakara Medan untuk kepentingan penyelidikan.Kita sudah memeriksa tujuh orang saksi untuk kepentingan penyelidikan. Untuk identitas pelaku, kita sudah kantongi dan kita menghimbau untuk pelaku segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi SIK,MH. (dos/AN)