Armada News
Senin, 8 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional PROVINSI Lampung
Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan

Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan

Pertama di Sumatera, Kejati Lampung Lakukan Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Way Kanan

Penulis: Armadanews.id
14 Maret 2023 | 20:29 WIB
in Lampung
A A
0

WAY KANAN, ARMADANEWS.ID – Sebanyak 700 Kepala Sekolah dan Guru menghadiri Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan yang merupakan pencangan yang pertama di Pulau Sumatera, di Gedung Serba Guna Pemkab Way, Selasa (14/3/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH mengikuti pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah  yang serentak diseluruh sekolah dari Tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia.

Selain itu, Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan diikuti juga oleh dua Perguruan Tingggi yakni  Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah Al Hikmah dan Institut Al Maarif Baradatu.

Kegiatan pencanangan dihadiri, Bupati Kabupaten Way Kanan, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH beserta rombongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan. Dr. Afrillianna Purba, SH, MH, Dandim 0427/WK, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Way Kanan. Staf Ahli Bupati, Asisten, Sekda, Sekretaris DPRD, Kemenag Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan dan Dinas Kabupaten Way Kanan, Direktur  RSUD ZAPA , TP-PKK, DWP Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutan, Bupati Way Kanan beserta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Way Kanan menyambut antusias dan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Lampung di Kejaksaan Negeri Wilayah Kabupaten Way Kanan yang akan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di GSG Kabupaten Way Kanan.

Menurut Bupati Way Kanan, acara pencanangan oleh Kejati Lampung untuk Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 sangat membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan khususnya di masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten  Way Kanan.

Sementara sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung  Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, berpesan  dengan diresmikannya Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 diharapkan rumah restorative justice ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat Kabupaten  Way Kanan.

”Terutama bagi tenaga pendidik maupun anak didik yang bermasalah, banyak sebenarnya kasus yang tidak perlu dibawa ke ranah hukum pidana atau bisa diselesaikan secara cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kejati Lampung  Nanang Sigit Yulianto,SH.,MH mengharapkan  diterapkannya program restoratif justice di Wilayah Hukum Kab. Way Kanan juga diharapkan dapat meminimalisasi “Over Capacity” lembaga pemasyarakatan yang menjadi problem bagi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Bahwa konsep Launching Restorative merupakan suatu konsekuensi logis atas azas “Ultimum Remidium” yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai perwujudan atas azas proporsionalitas serta azas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam penyelesaian permasalahan pidana, Oleh karena itu penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif justice dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi kepentingan korban dan kepentingan hukum lainnya.

Kejati Lampung menjelaskan mengenai Rumah Restorative Justice adalah Program Restoratif Justice yang diterapkan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan mengacu kepada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020. Yang mana di dalam peraturan tersebut diatur tentang penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan Pelaku, Korban, Keluarga Pelaku/Korban, Dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

”Rumah Restorative Justice menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, Dimana yang menjadi perbedaan pelaksanaan dalam penyelesaian perkara pidana ini adalah pemulihan keadaan kembali ke keadaan semula sebelum tindak pidana itu terjadi. Sehingga kehidupan harmonis dilingkungan masyarakat dapat pulih kembali,” ujar Nanang Sigit Yulianto, SH, MH.

Mengakhiri penjelasan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung menyampaikan rasa terima kasihnya atas Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023.

”Saya sangat berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan semua pihak yang terlibat, karena dukungan tersebut sangat berarti dapat berjalan sebagaimana dimaksud dan tujuannya, serta manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan,” sebut Nanang Sigit Yulianto, SH, MH. (Bahtiar)

Tags: Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi LampungNanang Sigit YuliantoPeraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020Sekolah Ramah AnakSekolah Restorasi Justice
Share4Tweet3SendShare

Baca Juga

Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Lampung

Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 13:27 WIB

WAY KANAN-- Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyampaikan ajakan inspiratif kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari...

Read more
Oplus_16908288
Lampung

Bagian Hukum Way Kanan Bahas Evaluasi Pembentukan Peraturan

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 09:35 WIB

WAY KANAN-- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan menggelar rapat pembahasan evaluasi dan penyusunan program pembentukan Peraturan Bupati...

Read more
Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Atas Program Posbankum
Lampung

Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Atas Program Posbankum

Penulis: Armadanews.id
27 Agustus 2025 | 09:41 WIB

WAY KANAN-- Pemerintah Kabupaten Way Kanan meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan...

Read more
Oplus_16908288
Lampung

Balai POM Dampingi Way Kanan Wujudkan Pangan Aman

Penulis: Armadanews.id
27 Agustus 2025 | 09:37 WIB

WAY KANAN-- Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tulang Bawang melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan perihal program Kabupaten/Kota...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba