Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional PROVINSI Lampung
Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan

Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan

Pertama di Sumatera, Kejati Lampung Lakukan Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Way Kanan

Penulis: Armadanews.id
14 Maret 2023 | 20:29 WIB
in Lampung
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAY KANAN, ARMADANEWS.ID – Sebanyak 700 Kepala Sekolah dan Guru menghadiri Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan yang merupakan pencangan yang pertama di Pulau Sumatera, di Gedung Serba Guna Pemkab Way, Selasa (14/3/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH mengikuti pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah  yang serentak diseluruh sekolah dari Tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia.

Selain itu, Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di Kabupaten Way Kanan diikuti juga oleh dua Perguruan Tingggi yakni  Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah Al Hikmah dan Institut Al Maarif Baradatu.

Kegiatan pencanangan dihadiri, Bupati Kabupaten Way Kanan, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH beserta rombongan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan. Dr. Afrillianna Purba, SH, MH, Dandim 0427/WK, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Way Kanan. Staf Ahli Bupati, Asisten, Sekda, Sekretaris DPRD, Kemenag Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan dan Dinas Kabupaten Way Kanan, Direktur  RSUD ZAPA , TP-PKK, DWP Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutan, Bupati Way Kanan beserta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Way Kanan menyambut antusias dan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Lampung di Kejaksaan Negeri Wilayah Kabupaten Way Kanan yang akan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 di GSG Kabupaten Way Kanan.

Menurut Bupati Way Kanan, acara pencanangan oleh Kejati Lampung untuk Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 sangat membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan khususnya di masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten  Way Kanan.

Sementara sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung  Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, berpesan  dengan diresmikannya Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 diharapkan rumah restorative justice ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat Kabupaten  Way Kanan.

”Terutama bagi tenaga pendidik maupun anak didik yang bermasalah, banyak sebenarnya kasus yang tidak perlu dibawa ke ranah hukum pidana atau bisa diselesaikan secara cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kejati Lampung  Nanang Sigit Yulianto,SH.,MH mengharapkan  diterapkannya program restoratif justice di Wilayah Hukum Kab. Way Kanan juga diharapkan dapat meminimalisasi “Over Capacity” lembaga pemasyarakatan yang menjadi problem bagi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Bahwa konsep Launching Restorative merupakan suatu konsekuensi logis atas azas “Ultimum Remidium” yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai perwujudan atas azas proporsionalitas serta azas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam penyelesaian permasalahan pidana, Oleh karena itu penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif justice dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi kepentingan korban dan kepentingan hukum lainnya.

Kejati Lampung menjelaskan mengenai Rumah Restorative Justice adalah Program Restoratif Justice yang diterapkan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan mengacu kepada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020. Yang mana di dalam peraturan tersebut diatur tentang penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan Pelaku, Korban, Keluarga Pelaku/Korban, Dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

”Rumah Restorative Justice menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, Dimana yang menjadi perbedaan pelaksanaan dalam penyelesaian perkara pidana ini adalah pemulihan keadaan kembali ke keadaan semula sebelum tindak pidana itu terjadi. Sehingga kehidupan harmonis dilingkungan masyarakat dapat pulih kembali,” ujar Nanang Sigit Yulianto, SH, MH.

Mengakhiri penjelasan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung menyampaikan rasa terima kasihnya atas Pencanangan Sekolah Restorasi Justice dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023.

”Saya sangat berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan semua pihak yang terlibat, karena dukungan tersebut sangat berarti dapat berjalan sebagaimana dimaksud dan tujuannya, serta manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan,” sebut Nanang Sigit Yulianto, SH, MH. (Bahtiar)

Lanjutkan Membaca

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026
Lampung

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 18:09 WIB

WAY KANAN - Ribuan anak usia dini dari 15 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan memadati Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Way Kanan,...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Lampung

BPBD Way Kanan Sosialisasikan Fasyankes Aman Bencana

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 16:15 WIB

WAY KANAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Way Kanan menggelar sosialisasi penanggulangan bencana di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam,...

Read moreDetails
Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan
Lampung

Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:25 WIB

WAY KANAN - Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci meningkatkan daya saing produk lokal Way Kanan, Rabu, 30 September 2026....

Read moreDetails
Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera
Lampung

Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:22 WIB

WAY KANAN - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying, 37 Siswa Disorot Soal Knalpot Brong

19 Oktober 2026 | 20:28 WIB
Pematang Siantar

Polsek Gunung Malela Amankan Sopir Angkot, Dugaan Pencurian iPhone Milik Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:23 WIB
Simalungun

Police Goes To School, Kapolsek Silou Kahean Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba, Bullying Hingga Balap Liar

19 Oktober 2026 | 20:20 WIB
Medan

Tenang dalam Sikap dan Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut

19 Oktober 2026 | 17:01 WIB
Pematang Siantar

Banjir Berulang di Kelurahan Suka Maju Pematangsiantar, Laporan Warga ke Camat Marihat Tak Kunjung Ditindaklanjuti

19 Oktober 2026 | 16:19 WIB
Gunung Sitoli

Kompi 4 Batalyon C Brimob Sumut, Sambangi Pengendara dan Petugas SPBU di Gunungsitoli Selatan

19 Oktober 2026 | 15:25 WIB
Medan

Timsus JCS dan Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Instagram

19 Oktober 2026 | 14:34 WIB
Medan

Bantu Kelancaran Aktivitas Warga di Pagi Hari, Personel Brimob Polda Sumut Bersiaga di Persimpangan Padat Lalu Lintas Kota Medan

19 Oktober 2026 | 12:20 WIB
Medan

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Kembali Digerebek, Sejumlah Orang Melompat ke Sungai 

19 Oktober 2026 | 12:13 WIB
Tapanuli Selatan

Minggu Kasih, Brimob Sumut Hadir Berbagi Makanan Gratis dan Pererat Kepedulian dengan Masyarakat di Angkola Timur

19 Oktober 2026 | 11:18 WIB
Medan

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:27 WIB
Pematang Siantar

Dansat Brimob Sumut Saksikan Marcopolo Cup 2026 di Pematangsiantar, Perkuat Sportivitas dan Kedekatan dengan Masyarakat

19 Oktober 2026 | 09:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba