PADANGSIDIMPUAN, ARMADANEWS.ID – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota P.Sidimpuan, Minggu (09/07/2023) menyarankan aldokumen perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan, Minggu (9/7).
Penyerahan dokumen perbaikan berkas Bacaleg tersebut diserahkan Ketua H.Ir.Ahmad Yusuf Nasution, bersama Wakil Ketua Muhammad Syahnan Lubis SH, Sekretaris Ibnul Choir Siregar sekretaris serta LO PKB ke KPU P.Sidimpuan Kayuh Rezeki Lubis dan operator Silon PKB P.Sidimpuan Fadlan Syarif Lubis.
Ketua KPU P.Sidimpuan Tagor Dumora Lubis didampingi Komisioner KPU P.Sidimpuan Fadlyka H.Syaputera Harahap, Afwan Hasibuan dan Ahmad Rasid Nasution mengatakan setiap Parpol peserta pemilu diberikan ruang untuk memperbaiki berkas persyaratan bacaleg.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraaan KPU P.Sidimpuan Fadlyka H. Syahputera Harahap menambahkan pada saat verifikasi administrasi perbaikan, juga dilakukan klarifikasi kegandaan terhadap bacaleg.
Dijelaskan, verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bakal calon anggota DPRD Padangsidimpuan dilakukan dari tanggal 10 Juli sampai 31 Juli 2023.
Kemudian, klarifikasi kegandaan bakal calon oleh Parpol tanggal 17 Juli sampai 20 Juli 2023 dan tanggal 26 Juli sampai 29bJuli 2023 klarifikasi kegandaan oleh KPU dalam hal ditemui dokumen surat pernyataan bakal u lebih dari satu.
Ketua DPC PKB Kota Padang Sidimpuan H.Ir.Ahmad Yusuf Nasution usai menyerahkan dokumen berkas perbaikan Bacaleg ke KPU Padangsidimpuan mengungkapkan pada Pemilu 2024, PKB menargetkan meraih 2 kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kota P.Sidimluan.
“Kita tau, untuk pencalonan anggota DPRD P.Sidimpuan pada Pemilu 2024, P.Sidimpuan dibagi dalam tiga Dapil. Kita menargetkan meraih 2 kursi di masing-masing Dapil. Dengan begitu target PKB P.Sidimpuan meraih 6 kursi pada Pemilu 2024,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan target perolehan kursi DPRD P.Sidimpuan tersebut, Ketua PKB P.Sidimpuan meminta semua pengurus dan kader untuk bekerja secara maksimal.( Muhammad Syahnan, SH )





