Armada News
Sabtu, 6 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional PROVINSI Lampung
Isak Tangis Masyarakat Pekon Sukapura Usai Terima SK Menteri LHK Tentang Pembebasan Hutan Kawasan

Isak Tangis Masyarakat Pekon Sukapura Usai Terima SK Menteri LHK Tentang Pembebasan Hutan Kawasan

Isak Tangis Masyarakat Pekon Sukapura Usai Terima SK Menteri LHK Tentang Pembebasan Hutan Kawasan

Penulis: Armadanews.id
12 Agustus 2023 | 19:09 WIB
in Lampung
A A
0

LAMPUNG BARAT, ARMADANEWS.ID- Isak tangis penuh haru mewarnai masyarakat Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

Bagaimana tidak, sebab terhitung sudah 70 tahun lamanya menanti dan menunggu kejelasan status lahan yang dihuni selama itu dan menjadi persoalan panjang, kini masyarakat setempat telah menemui titik terang usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait pembebasan hutan kawasan.

SK pembebasan lahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin SE., kepada masyarakat Sukapura
Kecamatan Sumber Jaya, tepatnya di lapangan Suka Rata sekaligus dalam acara sosialisasi dan bimbingan teknis Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada kawasan hutan Kabupaten Lampung Barat yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE., serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu (12/8/2023).

SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI itu bernomor: SK.814/MENLHK/SETJEN/PLA.2/7/2023 Tentang pelepasan kawasan hutan produksi tetap Way Tenong Kenali register 44b dan kawasan hutan produksi tetap Bukit Rigus register 45b dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dan dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) Provinsi Lampung tahap I untuk sumber tanah obyek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung seluas kurang lebih 22,51 HA.

Acara itu juga dihadiri Anggota DPR RI komisi I bidang pertahanan Drs. Mukhlis Basri., Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Bambang Hendroyono, MM., Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko., S.Hut, M.Agr, Sc., Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Dr. Hanif Faisol, S.Hut, MP., Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial S.Kom., tokoh masyarakat Hi. Parosil Mabsus yang juga mantan Bupati Lampung Barat periode 2017-2022.

Mewakili masyarakat dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman MM., mengucapkan terima kasih kepada ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE., yang telah mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan lahan di Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya.

“Ucapkan terima kasih saya sampaikan kepada ketua Komisi IV DPR RI yang telah mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI Guna penyelesaian permasalahan di Desa Sukapura Kecamatan Sumber Jaya,” kata Nukman.

Pada kesempatan itu, Nukman menjelaskan sejarah singkat awal terbentuknya Pekon Sukapura yang saat ini tengah diupayakan penyelesaian dalam persoalan status lahan tanah di pekon setempat.

Berdasarkan Keputusan Biro Rekonstruksi Nasional (BRN) Nomor : 1/D.R.N/1951 tanggal 17 Mei 1951 pemerintah Republik Indonesia telah melakukan transmigrasi rombongan masyarakat yang berasal dari daerah Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang merupakan eks pejuang 45 (veteran 45) yang terdiri dari 98 Kepala Keluarga (KK) dan ditempatkan di kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.

Pada tanggal 14 November 1952, Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno meresmikan transmigrasi BRN tersebut dan pada tahun 1954 para transmigran yang tergabung dalam transmigrasi BRN menamakan daerah tersebut dengan nama Sukapura, yang berada tepat di desa Sukapura, kecamatan Sumber Jaya, kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.

Kemudian pada tahun 1991 dilakukan tata guna hutan kesepakatan berdasarkan SK Menhut Nomor :67/KPTS-II/1991 menyatakan areal transmigrasi BRN tersebut masuk di dalam kawasan hutan lindung bukit register 45b, yang mengacu kepada penetapan di masa kolonialisasi belanda melalui besluit residen nomor 117 tanggal 19 maret 1935, dimana sebelum tahun tersebut, status lahan adalah tanah marga.

Selanjutnya pada tahun 1999 dilakukan pengukuran kembali yang menyebabkan terjadi perubahan luasan kawasan hutan, yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 256/KPTS-II/2000 tentang penunjukan kawasan hutan dan perairan di wilayah Provinsi Lampung.

Desa Sukapura tetap masuk di dalam wilayah kawasan hutan lindung bukit register 45 b.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat. Mulai dari membentuk tim terpadu melalui surat keputusan bupati Lampung Barat, menyampaikan surat permohonan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan surat kepada DPR RI, DPD, Presiden Republik Indonesia untuk meminta penyelesaian status Pekon Sukapura.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan langkah pro aktif serta meneguhkan komitmen untuk memperjuangkan penyelesaian Sukapura dengan menganggarkan dana penyelesaian melalui APBD Kabupaten Lampung Barat.

Sehingga, atas dasar tersebut Nukman berharap kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dapat melegalkan status tanah Sukapura sesuai dengan permohonan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Harapan pemerintah daerah dan masyarakat Pekon Sukapura agar kiranya Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dapat melegalkan status tanah Sukapura sesuai dengan permohonan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,” harapnya. (Reza)

Tags: Kabupaten Lampung BaratKecamatan Sumber JayaMenteri Lingkungan Hidup dan KehutananPekon Sukapura
Share6Tweet4SendShare

Baca Juga

Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Lampung

Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 13:27 WIB

WAY KANAN-- Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyampaikan ajakan inspiratif kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari...

Read more
Oplus_16908288
Lampung

Bagian Hukum Way Kanan Bahas Evaluasi Pembentukan Peraturan

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 09:35 WIB

WAY KANAN-- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan menggelar rapat pembahasan evaluasi dan penyusunan program pembentukan Peraturan Bupati...

Read more
Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Atas Program Posbankum
Lampung

Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Atas Program Posbankum

Penulis: Armadanews.id
27 Agustus 2025 | 09:41 WIB

WAY KANAN-- Pemerintah Kabupaten Way Kanan meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan...

Read more
Oplus_16908288
Lampung

Balai POM Dampingi Way Kanan Wujudkan Pangan Aman

Penulis: Armadanews.id
27 Agustus 2025 | 09:37 WIB

WAY KANAN-- Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tulang Bawang melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan perihal program Kabupaten/Kota...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba