Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeRegionalPROVINSILampung
Isak Tangis Masyarakat Pekon Sukapura Usai Terima SK Menteri LHK Tentang Pembebasan Hutan Kawasan

Isak Tangis Masyarakat Pekon Sukapura Usai Terima SK Menteri LHK Tentang Pembebasan Hutan Kawasan

Isak Tangis Masyarakat Pekon Sukapura Usai Terima SK Menteri LHK Tentang Pembebasan Hutan Kawasan

Penulis:Armadanews.id
12 Agustus 2023 | 19:09 WIB
inLampung
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

LAMPUNG BARAT, ARMADANEWS.ID- Isak tangis penuh haru mewarnai masyarakat Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

Bagaimana tidak, sebab terhitung sudah 70 tahun lamanya menanti dan menunggu kejelasan status lahan yang dihuni selama itu dan menjadi persoalan panjang, kini masyarakat setempat telah menemui titik terang usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait pembebasan hutan kawasan.

SK pembebasan lahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin SE., kepada masyarakat Sukapura
Kecamatan Sumber Jaya, tepatnya di lapangan Suka Rata sekaligus dalam acara sosialisasi dan bimbingan teknis Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada kawasan hutan Kabupaten Lampung Barat yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE., serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu (12/8/2023).

SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI itu bernomor: SK.814/MENLHK/SETJEN/PLA.2/7/2023 Tentang pelepasan kawasan hutan produksi tetap Way Tenong Kenali register 44b dan kawasan hutan produksi tetap Bukit Rigus register 45b dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dan dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) Provinsi Lampung tahap I untuk sumber tanah obyek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung seluas kurang lebih 22,51 HA.

Acara itu juga dihadiri Anggota DPR RI komisi I bidang pertahanan Drs. Mukhlis Basri., Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Bambang Hendroyono, MM., Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko., S.Hut, M.Agr, Sc., Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Dr. Hanif Faisol, S.Hut, MP., Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial S.Kom., tokoh masyarakat Hi. Parosil Mabsus yang juga mantan Bupati Lampung Barat periode 2017-2022.

Mewakili masyarakat dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman MM., mengucapkan terima kasih kepada ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE., yang telah mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan lahan di Pekon (Desa) Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya.

“Ucapkan terima kasih saya sampaikan kepada ketua Komisi IV DPR RI yang telah mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI Guna penyelesaian permasalahan di Desa Sukapura Kecamatan Sumber Jaya,” kata Nukman.

Pada kesempatan itu, Nukman menjelaskan sejarah singkat awal terbentuknya Pekon Sukapura yang saat ini tengah diupayakan penyelesaian dalam persoalan status lahan tanah di pekon setempat.

Berdasarkan Keputusan Biro Rekonstruksi Nasional (BRN) Nomor : 1/D.R.N/1951 tanggal 17 Mei 1951 pemerintah Republik Indonesia telah melakukan transmigrasi rombongan masyarakat yang berasal dari daerah Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat yang merupakan eks pejuang 45 (veteran 45) yang terdiri dari 98 Kepala Keluarga (KK) dan ditempatkan di kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.

Pada tanggal 14 November 1952, Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno meresmikan transmigrasi BRN tersebut dan pada tahun 1954 para transmigran yang tergabung dalam transmigrasi BRN menamakan daerah tersebut dengan nama Sukapura, yang berada tepat di desa Sukapura, kecamatan Sumber Jaya, kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.

Kemudian pada tahun 1991 dilakukan tata guna hutan kesepakatan berdasarkan SK Menhut Nomor :67/KPTS-II/1991 menyatakan areal transmigrasi BRN tersebut masuk di dalam kawasan hutan lindung bukit register 45b, yang mengacu kepada penetapan di masa kolonialisasi belanda melalui besluit residen nomor 117 tanggal 19 maret 1935, dimana sebelum tahun tersebut, status lahan adalah tanah marga.

Selanjutnya pada tahun 1999 dilakukan pengukuran kembali yang menyebabkan terjadi perubahan luasan kawasan hutan, yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 256/KPTS-II/2000 tentang penunjukan kawasan hutan dan perairan di wilayah Provinsi Lampung.

Desa Sukapura tetap masuk di dalam wilayah kawasan hutan lindung bukit register 45 b.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat. Mulai dari membentuk tim terpadu melalui surat keputusan bupati Lampung Barat, menyampaikan surat permohonan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan surat kepada DPR RI, DPD, Presiden Republik Indonesia untuk meminta penyelesaian status Pekon Sukapura.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan langkah pro aktif serta meneguhkan komitmen untuk memperjuangkan penyelesaian Sukapura dengan menganggarkan dana penyelesaian melalui APBD Kabupaten Lampung Barat.

Sehingga, atas dasar tersebut Nukman berharap kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dapat melegalkan status tanah Sukapura sesuai dengan permohonan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Harapan pemerintah daerah dan masyarakat Pekon Sukapura agar kiranya Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dapat melegalkan status tanah Sukapura sesuai dengan permohonan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,” harapnya. (Reza)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan
Lampung

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

WAY KANAN– Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Way Kanan...

Read moreDetails
CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 
Lampung

CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 

Penulis:Armadanews.id
30 Juli 2026 | 21:36 WIB

WAY KANAN-- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan adalah program Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan...

Read moreDetails
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli
Lampung

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli

Penulis:Armadanews.id
28 Juli 2026 | 09:07 WIB

WAY KANAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan pada Minggu malam (26/7/2026) tampak lebih sunyi dari biasanya. Lampu ruangan diredupkan....

Read moreDetails
Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses
Lampung

Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses

Penulis:Armadanews.id
26 Juli 2026 | 15:06 WIB

WAY KANAN–Lima partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Way Kanan 2024 resmi mengusulkan dua nama sebagai calon...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Deli Serdang

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

2 September 2026 | 07:28 WIB
Pematang Siantar

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

1 September 2026 | 20:39 WIB
Pakpak Bharat

Kapolsek Kerajaan Beserta Anggota Melaksanakan Kegiatan Sambang Warga di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan

1 September 2026 | 10:02 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dan Dandim 0206/Dairi Resmikan Jembatan Gantung Cubancer di Desa Kaban Tengah

1 September 2026 | 09:58 WIB
Karo

Di Tengah Kesiapsiagaan Sinabung, Brimob Hadir Mendengar Cerita dan Menemani Warga Tanah Karo

1 September 2026 | 09:15 WIB
Karo

Brimob Sumut Bergerak ke Karo, 100 Personel Siap Temani Warga di Tengah Erupsi Gunung Sinabung

31 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Tebing Tinggi

Di Tengah Pengamanan, Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara Jangan Lupa Pakai Helm

31 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Tengah Malam, Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Agustus 2026 | 20:38 WIB
Pakpak Bharat

Mesriati Berutu Terpilih Mengikuti Ideas Project Asean Women MSMES Acceleration EXPO di Seoul

31 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pengaspalan Ruas di Kecamatan Gunung Maligas, Pastikan Infrastruktur Berkualitas

31 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Tapanuli Utara

Kapolres Taput Kunker di Polsek Parmonangan Sampaikan Beberapa Pesan Penting Kepada Forkopimca Dan Kepada Anggota Polsek

31 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Pematang Siantar

HUT Ke-57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 11:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba