Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeNews
Sidang Terbuka Promosi Doktor, Kebijakan Perlindungan Kerja Pekerja Platform Transportasi

Sidang Terbuka Promosi Doktor, Kebijakan Perlindungan Kerja Pekerja Platform Transportasi

Penulis:Armadanews.id
6 Januari 2024 | 09:06 WIB
inNews
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

JAKARTA 06 Januari 2024 – Disertasi memberikan analisis kritis terhadap ketimpangan perlindungan kerja yang dialami pekerja transportasi platform. Meskipun bisnis digital platform diakui berkontribusi besar dalam memberikan akses pekerjaan yang mudah kepada jutaan pekerja, tetapi akibat keunikan proses bisnisnya, regulasi ketenagakerjaan konvensional tidak bisa digunakan untuk melindungi hak dasar pekerja.

“Dunia yang saat ini kita huni sedang menjalani transisi besar akibat pengaruh Revolusi Industri 4.0 dan efek “Mega Trend” perubahan yang ditimbulkan oleh kombinasi; globalisasi, teknologi, demografi dan perubahan iklim— (International Labour Organization, 2019a).

Dunia ketenagakerjaan saat ini sangat berbeda dengan situasi ekonomi abab ke-20. Beberapa aspek ketenagakerjaan mengalami perubahan setidaknya setelah Revolusi Industri 4.0.

Teknologi dan persaingan global secara nyata telah mempengaruhi dunia kerja dan mendorong pembuat kebijakan di seluruh dunia meninjau ulang berbagai konsep lama tentang kebijakan pasar tenaga kerja, keahlian, perlindungan sosial.

Dunia membutuhkan regulasi yang baik untuk memastikan bahwa teknologi digunakan bertanggung jawab dan berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan tidak digunakan untuk mengeruk keuntungan dari pelanggaran hak-hak pekerja. Jika tidak, teknologi tidak akan membawa manusia ke masa depan, melainkan mengembalikannya ke masa lalu”.

Kebijakan pemerintah membuat sistem kemitraan menjembatani relasi antara platform dan mitra kerjanya, ternyata memperburuk perlindungan kerja platform, karena menyebabkan pekerja tidak mendapat perlindungan upah minimum, tidak ada batasan jam kerja, jaminan sosial memburuk dan fungsi serikat pekerja untuk mengadvokasi dan merundingkan hak pekerja tidak bisa dijalankan. Pekerja mengalami diskriminasi perlindungan kerja dibanding lainnya.

Situasi ini telah memicu konflik yang semakin eskalatif, antara pengemudi online dengan pemilik platform. Juga memperburuk upaya pemerintah mewujudkan target pekerjaan layak (decent work) sebagaimana ditetapkan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs 8).

Peneliti menawarkan lima opsi kebijakan perlidungan kerja untuk Indonesia, yang didasarkan pada pengalaman internasional untuk mengganti sistem kemitraan saat ini, melalui kebijakan berikut: (1) Memperluas definisi undang-undang tentang “pekerja” dan “pemberi kerja”; (2) mengkategorikan pekerja platform sebagai “pekerja bebas”; (3) menambah kategori baru untuk pekerja platform dengan hak kerja khusus; (4) menjadikan pekerja platform sebagai pekerja kontrak alih daya (outsourching); dan (5) melindungi pekerja platform melalui serikat pekerja untuk bernegosiasi dengan pemilik platform (hubungan bipartit).

Kelima pilihan ini diharapkan bisa menutup ketimpangan perlindungan kerja kepada pekerja platform sebagai perwujudan keadilan sosial bagi seluruh pekerja.

Perlindungan pada pekerja pada prinsipnya adalah tugas pemerintah, tidak boleh diserahkan jadi urusan swasta. Pemerintah sebagai pemilik kebijakan publik secara hukum harusnya membuat kebijakan yang seimbang (lihat lima opsi di atas).

Kebijakan utama yang perlu dibuat adalah, segera menetapkan status hubungan pekerja platform. Tidak menjadikannya seolah pelaku bisnis. Pengaturan relasi kerja sebaiknya diatur dalam regulasi yang lebih adil, bukan dalam bentuk hubungan kemitraan, yang terbukti tidak adil dan sulit diimplementasikan. Perlindungan kerja seharusnya tetap diatur dalam kewenangan

Kementerian Ketenagakerjaan, agar ada keselarasan dengan perlindungan kerja pada pekerja lainnya. Jadi bukan dalam regulasi bisnis atau regulasi kementerian lain yang saling bertentangan.

Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia. Promovendus: Rekson Silaban.

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI
News

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

Penulis:Armadanews.id
8 Agustus 2026 | 12:01 WIB

JAKARTA – Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai perlu memasuki babak baru yang lebih mengedepankan dialog tanpa mengurangi...

Read moreDetails
Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan
News

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

Penulis:Armadanews.id
6 Agustus 2026 | 10:54 WIB

DENPASAR--Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali mulai menghangat. Sejumlah figur mulai diperbincangkan sebagai calon Ketua Pengurus...

Read moreDetails
Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari
News

Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari

Penulis:Armadanews.id
16 Juli 2026 | 08:38 WIB

BEKASI – Penantian panjang umat Katolik TNI-Polri di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, akhirnya terwujud. Uskup Agung Jakarta sekaligus Uskup Ordinariat...

Read moreDetails
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Kukuhkan PD AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional Bersih Rumah Ibadah
News

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus Kukuhkan PD AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional Bersih Rumah Ibadah

Penulis:Armadanews.id
15 Juni 2026 | 11:58 WIB

JAKARTA — Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Said Aldi Al Idrus mengukuhkan Pengurus Daerah (PD) AMPG DKI...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba