Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeRegionalPROVINSILampung
 Antrian Panjang di SPBU Simpang Empat Negri Baru Diduga Akibat Maraknya Mengetap Berulang 

 Antrian Panjang di SPBU Simpang Empat Negri Baru Diduga Akibat Maraknya Mengetap Berulang 

Penulis:Armadanews.id
24 Januari 2024 | 20:28 WIB
inLampung
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAY KANAN – Panjangnya antrian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Simpang 4 Negeri Baru diduga karena banyaknya pengetap (pembeli dengan jerigen).

Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya saat akan mengisi pertalite di SPBU Simpang 4 Negeri Baru mengaku merasa lelah karena harus menunggu antrian panjang dikarenakan banyaknya pengetap.

Pada hari Senin 22-01-2024,  wartawan media Armada News.Id ingin konfirmasi kepada pihak SPBU terkait banyak nya pengetap yang bolak-balik.

Pada hari dan jam yang sama, wartawan media Armada News.id juga melihat di sekitaran SPBU pengetap yang bolak-balik tersebut menguras isi pertalite yang ada di dalam tangki motor dan memindah kan kedalam jerigen.

Saat dikonfirmasi pengendara motor tersebut inisial  HTF, membenarkan bahwa ia telah mengetap sebanyak 4 kali  dan telah mendapatkan pertalite 3 jerigen.

“Saya memberi uang tips Rp5 – 10 ribu  per jerigen kepada Operator inisial  PT  yang bertugas pada hari ini, makanya kami diperbolehkan berulang – ulang”, ungkapnya.

Menurut Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001, setiap orang atau badan usaha yang menyalah gunakan pengangkutan atau niaga BBM yang bersubsidi oleh pemerintah serta tanpa izin usaha untuk melakukan pengangkutan BBM, sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Menurut, perbuatan-perbuatan yang dapat dikenakan Pasal 55 perbuatan pengangkutan, pendistribusian, penampungan, penimbunan hingga penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite atau solar bersubsidi , Sedangkan tindakan berupa pembelian berliter-liter dalam jumlah yang terlampau banyak hingga dapat menyebabkan kelangkaan BBM untuk kemudian disimpan dan dijual dengan harga tinggi,  di lain waktu sudah dapat dikatakan sebagai perbuatan pengangkutan, hingga tindakan perbuatan penimbunan BBM telah tepat dikenakan ketentuan sanksi Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001. ( Bahtiar)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan
Lampung

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

WAY KANAN– Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Way Kanan...

Read moreDetails
CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 
Lampung

CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 

Penulis:Armadanews.id
30 Juli 2026 | 21:36 WIB

WAY KANAN-- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan adalah program Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan...

Read moreDetails
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli
Lampung

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli

Penulis:Armadanews.id
28 Juli 2026 | 09:07 WIB

WAY KANAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan pada Minggu malam (26/7/2026) tampak lebih sunyi dari biasanya. Lampu ruangan diredupkan....

Read moreDetails
Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses
Lampung

Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses

Penulis:Armadanews.id
26 Juli 2026 | 15:06 WIB

WAY KANAN–Lima partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Way Kanan 2024 resmi mengusulkan dua nama sebagai calon...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Deli Serdang

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

2 September 2026 | 07:28 WIB
Pematang Siantar

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

1 September 2026 | 20:39 WIB
Pakpak Bharat

Kapolsek Kerajaan Beserta Anggota Melaksanakan Kegiatan Sambang Warga di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan

1 September 2026 | 10:02 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dan Dandim 0206/Dairi Resmikan Jembatan Gantung Cubancer di Desa Kaban Tengah

1 September 2026 | 09:58 WIB
Karo

Di Tengah Kesiapsiagaan Sinabung, Brimob Hadir Mendengar Cerita dan Menemani Warga Tanah Karo

1 September 2026 | 09:15 WIB
Karo

Brimob Sumut Bergerak ke Karo, 100 Personel Siap Temani Warga di Tengah Erupsi Gunung Sinabung

31 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Tebing Tinggi

Di Tengah Pengamanan, Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara Jangan Lupa Pakai Helm

31 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Tengah Malam, Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Agustus 2026 | 20:38 WIB
Pakpak Bharat

Mesriati Berutu Terpilih Mengikuti Ideas Project Asean Women MSMES Acceleration EXPO di Seoul

31 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pengaspalan Ruas di Kecamatan Gunung Maligas, Pastikan Infrastruktur Berkualitas

31 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Tapanuli Utara

Kapolres Taput Kunker di Polsek Parmonangan Sampaikan Beberapa Pesan Penting Kepada Forkopimca Dan Kepada Anggota Polsek

31 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Pematang Siantar

HUT Ke-57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 11:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba