WAY KANAN–Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dan menjadi capaian WTP ke-16 yang diraih secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 dilangsungkan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli Herman Tarmizi.
Turut hadir mendampingi Bupati, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Way Kanan, di antaranya Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Keberhasilan Pemkab Way Kanan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun tanpa henti ini menjadi bukti nyata konsistensi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa opini WTP bukanlah semata-mata capaian administratif.
“Lebih dari itu, WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus diperkuat dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Hal ini, menurutnya, dapat terwujud berkat sinergi seluruh Perangkat Daerah dan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Way Kanan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.
Bupati memaparkan bahwa opini WTP mengindikasikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
“Hal ini mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal yang berjalan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan, pembinaan, dan masukan konstruktif yang selama ini diberikan.
Ia menyampaikan komitmen Pemkab Way Kanan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Terkait dengan rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK, Bupati Ayu memastikan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dinilai sebagai bagian integral dari upaya perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan di Kabupaten Way Kanan.
Keberhasilan meraih opini WTP ke-16 kali berturut-turut, menurut Bupati Ayu, tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Ia secara khusus menyoroti peran sentral DPRD Kabupaten Way Kanan dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara konstruktif dan sinergis dengan pihak eksekutif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Way Kanan, dan seluruh masyarakat yang terus mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkas Bupati Ayu mengakhiri sambutannya.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Hal ini menunjukkan pentingnya momen tersebut bagi seluruh pemerintah daerah di wilayah Lampung dalam upaya menjaga akuntabilitas keuangan publik. (Bahtiar/UIN)





