Armada News
Sabtu, 6 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Tapanuli Tengah
Dipenghujung Tahun 2024, DPRD Tapanuli Tengah Tak Kunjung Bahas Ranperda APBD 2025

Dipenghujung Tahun 2024, DPRD Tapanuli Tengah Tak Kunjung Bahas Ranperda APBD 2025

Penulis: Armadanews.id
20 Desember 2024 | 09:20 WIB
in Tapanuli Tengah
A A
0

TAPTENG– Hubungan Pj Bupati Tapteng dengan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sepertinya belum akur, dengan hingga dipenghujung tahun 2024 DPRD tak kunjung membahas Ranperda APBD 2025 yang sudah diajukan untuk disetujui bersama.

Alhasil, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengajukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) lantaran DPRD tidak kunjung merealisasikan untuk membahas Ranperda tersebut.

Hal ini terungkap saat Sekda Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan kata sambutan pada rapat Paripurna DPRD Tapteng agenda penyampaian Ranperda Kabupaten Tapteng tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani, Kamis (19/12/24).

Dalam rapat tersebut, Sekda Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, perlu dipahami bersama bahwa kedudukan antara DPRD dan Bupati adalah setara dan tidak dapat saling menegasikan. Bupati adalah mitra sejajar DPRD, dan DPRD merupakan unsur pemerintah daerah bersama-sama dengan Bupati.

“Kami hadir memenuhi undangan Ketua DPRD, merupakan wujud penghormatan kami kepada DPRD Tapteng, serta memenuhi arahan Gubsu,” katanya.

Hotmansah menilai, pihaknya berpandangan, bahwa penyusunan APBD Kabupaten Tapteng tahun anggaran 2025 penuh diwarnai dengan dinamika politik yang cenderung mengabaikan prinsip-prinsip penyelenggaran pemerintahan daerah, khususnya prinsip penegakan hukum dan kesetaraan antara Bupati dan DPRD.

“Dalam hal ini mengundang Gubsu sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, terpaksa ikut campur tangan melakukan mediasi antara Bupati dan DPRD Kabupaten Tapteng yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024,” bebernya.

Ia menyayangkan terjadinya dinamika politik tersebut, namun Pemkab menghormati dan menghargai pandangan dan sikap DPRD Kabupaten Tapteng.

Dijelaskan Erwin, berdasarkan Pasal 106 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Kepala Daerah dan DPRD untuk wajib menyetujui bersama Ranperda tentang APBD paling lambat dalam waktu satu bulan.

Selanjutnya, kata Sekda, sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahunnya, atau paling lambat tanggal 30 November setiap tahun. Pasal 313 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, mengamanatkan bahwa apabila Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari sejak disampaikannya Ranperda tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD, Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari.

“Maka Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Perkada tentang APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” sebutnya.

Guna melaksanakan ketentuan itu, sambung Sekda,. Pj Bupati Tapteng telah melaksanakan tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

Hotmansah membeberkan, pihaknya pada tanggal 1 Agustus 2024 telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD dengan surat Bupati tertanggal 31 Juli 2024.

Kemudian, pada tanggal 1 Oktober 2024, PJ Bupati Tapteng mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Tapteng dengan surat nomor 900.1.3-3693-10, perihal permohonan penyesuaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

“Mengingat bahwa sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024 tidak tercapai kesepakatan bersama antara Pj. Bupati Tapteng dengan DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS 2025, maka ditetapka Keputusan Bupati tentang penetapan KUAP dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.

Menindaklanjuti itu, terang Sekda, pada tanggal 8 November 2024, Pj Bupati menyampaikan Ranperda Kabupaten Tapteng tentang APBD 2025 kepada DPRD berdasarkan surat Pj Bupati Tapteng tanggal 7 November 2024.

“Mempertimbangkan karena sampai dengan tanggal 25 November 2024 DPRD belum membahas bersamaan Perda
tentang APBD tahun anggaran 2025, Pj Bupati Tapteng telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Tapanuli Tengah dengan nomor 900.1.25. 14.1-6519-2024 tanggal 25 November 2024 perihal pembahasan perda tentang APBD 2025,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pj. Bupati Tapteng mengirimkan surat kepada Gubsu tanggal 25 November 2024 perihal pemberitahuan penyusunan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami telah mengambil langkah untuk menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) Tapteng tentang APBD tahun 2025 dan telah disampaikan kepada Gubsu,” sebut Erwin.

Sekda juga mengatakan, berdasarkan hasil mediasi antara Bupati dan DPRD Tapteng yang dilakukan Gubsu pada tanggal 16 Desember 2024 disepakati bahwa Bupati dan DPRD akan membahas bersama Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Kemudian disampaikan kepada Gubernur, maka kami menyatakan rapat paripurna untuk tidak dilanjutkan lagi. Sikap Pj Bupati ini kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang termasuk kami mohon diri untuk meninggalkan ruangan sidang yang terhormat ini, guna memberikan kesempatan kepada DPRD untuk membahas dan memutuskannya penyampaian dari Pj Bupati Tapteng,” tutupnya.

Ketika Awak Media Meminta Tanggapan Dari Pemerhati Pembangunan Tapteng Awaliul Naibaho, kamis (19/12/2024) di Pandan sangat menyesalkan ulah para anggota DPRD Tapteng yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya.

“Mereka benar benar tidak mengerti apa tupoksi jabatannya selaku anggota legislatif. Sudah jelas jelas bahwa Ranperda tentang APBD 2025 itu adalah kepentingan umum, tidak mau membahas. Lalu pekerjaan apa lagi yang akan dilakukan oleh legislatif yang lebih urgent selain pembahasan peraturan daerah dan pembahasan APBD,” ujarnya dengan kesal

Lanjut dia, ketika ada kepentingan untuk rekomendasi penolakan perpanjangan Pj Bupati Sugeng Riyanta, yang hanya untuk kepentingan tertentu, semua anggota DPRD Tapteng sebanyak 35 orang dengan semangat juang, rame-rame dengan secepatnya menanda tangani, termasuk kasus “jaket gate” PDIP oknum anggota dewan Tapteng langsung ramai ramai menyatakan dukungan terhadap anggota DPRD itu.

“Malu kali aku melihat para oknum anggota DPRD tapteng ini yang hanya mau bekerja, dibawah kendali,tidak ada satupun yang memiliki charakter. Memang sudah sangat bagus Pj Bupati Tapteng langsung ajukan Perbup untuk APBD 2025 ini, sampai kapanpun kalau menurut terawangan saya, mereka itu tidak akan mau membahasnya, kecuali ada terompet dari seseorang, barulah pembahasan itu bisa terjadi. Memang kalau bukan karena campur tangan “kebenaran yang mencari jalannya sendiri”, saya rasa rencana mereka mau “menenggelamkan” kabupaten Tapanuli tengah akan bisa Terjadi, syukurlah ternyata itu dapat dicegah dengan terpilihnya Mama untuk Tapteng naik kelas,” jelasnya. (JN)

Tags: APBD Tahun Anggaran 2025DPRD Kabupaten Tapanuli TengahKetua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Ahmad Rivai SibaraniSekda Kabupaten Tapanuli Tengah Erwin Hotmansah Harahap
Share10Tweet6SendShare

Baca Juga

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

Penulis: Armadanews.id
6 September 2025 | 10:53 WIB

SIRANDORUNG - Satu hari pasca Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, melakukan mediasi atau berdialog langsung dengan warga Sirandorung...

Read more
Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

Penulis: Armadanews.id
5 September 2025 | 14:43 WIB

PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH membuka Rapat Koordinasi dan Dialog Forkopimda dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,...

Read more
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

Penulis: Armadanews.id
5 September 2025 | 09:29 WIB

MANDUAMAS - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH bersama Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi dan Dandim 0211 Letkol...

Read more
Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

Penulis: Armadanews.id
5 September 2025 | 09:28 WIB

SIRANDORUNG - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menemui langsung masyarakat dan...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba