Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENTapanuli Tengah
Dipenghujung Tahun 2024, DPRD Tapanuli Tengah Tak Kunjung Bahas Ranperda APBD 2025

Dipenghujung Tahun 2024, DPRD Tapanuli Tengah Tak Kunjung Bahas Ranperda APBD 2025

Penulis:Armadanews.id
20 Desember 2024 | 09:20 WIB
inTapanuli Tengah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

TAPTENG– Hubungan Pj Bupati Tapteng dengan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sepertinya belum akur, dengan hingga dipenghujung tahun 2024 DPRD tak kunjung membahas Ranperda APBD 2025 yang sudah diajukan untuk disetujui bersama.

Alhasil, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengajukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) lantaran DPRD tidak kunjung merealisasikan untuk membahas Ranperda tersebut.

Hal ini terungkap saat Sekda Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan kata sambutan pada rapat Paripurna DPRD Tapteng agenda penyampaian Ranperda Kabupaten Tapteng tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani, Kamis (19/12/24).

Dalam rapat tersebut, Sekda Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, perlu dipahami bersama bahwa kedudukan antara DPRD dan Bupati adalah setara dan tidak dapat saling menegasikan. Bupati adalah mitra sejajar DPRD, dan DPRD merupakan unsur pemerintah daerah bersama-sama dengan Bupati.

“Kami hadir memenuhi undangan Ketua DPRD, merupakan wujud penghormatan kami kepada DPRD Tapteng, serta memenuhi arahan Gubsu,” katanya.

Hotmansah menilai, pihaknya berpandangan, bahwa penyusunan APBD Kabupaten Tapteng tahun anggaran 2025 penuh diwarnai dengan dinamika politik yang cenderung mengabaikan prinsip-prinsip penyelenggaran pemerintahan daerah, khususnya prinsip penegakan hukum dan kesetaraan antara Bupati dan DPRD.

“Dalam hal ini mengundang Gubsu sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, terpaksa ikut campur tangan melakukan mediasi antara Bupati dan DPRD Kabupaten Tapteng yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024,” bebernya.

Ia menyayangkan terjadinya dinamika politik tersebut, namun Pemkab menghormati dan menghargai pandangan dan sikap DPRD Kabupaten Tapteng.

Dijelaskan Erwin, berdasarkan Pasal 106 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Kepala Daerah dan DPRD untuk wajib menyetujui bersama Ranperda tentang APBD paling lambat dalam waktu satu bulan.

Selanjutnya, kata Sekda, sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahunnya, atau paling lambat tanggal 30 November setiap tahun. Pasal 313 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, mengamanatkan bahwa apabila Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari sejak disampaikannya Ranperda tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD, Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari.

“Maka Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Perkada tentang APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” sebutnya.

Guna melaksanakan ketentuan itu, sambung Sekda,. Pj Bupati Tapteng telah melaksanakan tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

Hotmansah membeberkan, pihaknya pada tanggal 1 Agustus 2024 telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD dengan surat Bupati tertanggal 31 Juli 2024.

Kemudian, pada tanggal 1 Oktober 2024, PJ Bupati Tapteng mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Tapteng dengan surat nomor 900.1.3-3693-10, perihal permohonan penyesuaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

“Mengingat bahwa sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024 tidak tercapai kesepakatan bersama antara Pj. Bupati Tapteng dengan DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS 2025, maka ditetapka Keputusan Bupati tentang penetapan KUAP dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.

Menindaklanjuti itu, terang Sekda, pada tanggal 8 November 2024, Pj Bupati menyampaikan Ranperda Kabupaten Tapteng tentang APBD 2025 kepada DPRD berdasarkan surat Pj Bupati Tapteng tanggal 7 November 2024.

“Mempertimbangkan karena sampai dengan tanggal 25 November 2024 DPRD belum membahas bersamaan Perda
tentang APBD tahun anggaran 2025, Pj Bupati Tapteng telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Tapanuli Tengah dengan nomor 900.1.25. 14.1-6519-2024 tanggal 25 November 2024 perihal pembahasan perda tentang APBD 2025,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pj. Bupati Tapteng mengirimkan surat kepada Gubsu tanggal 25 November 2024 perihal pemberitahuan penyusunan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami telah mengambil langkah untuk menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) Tapteng tentang APBD tahun 2025 dan telah disampaikan kepada Gubsu,” sebut Erwin.

Sekda juga mengatakan, berdasarkan hasil mediasi antara Bupati dan DPRD Tapteng yang dilakukan Gubsu pada tanggal 16 Desember 2024 disepakati bahwa Bupati dan DPRD akan membahas bersama Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Kemudian disampaikan kepada Gubernur, maka kami menyatakan rapat paripurna untuk tidak dilanjutkan lagi. Sikap Pj Bupati ini kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang termasuk kami mohon diri untuk meninggalkan ruangan sidang yang terhormat ini, guna memberikan kesempatan kepada DPRD untuk membahas dan memutuskannya penyampaian dari Pj Bupati Tapteng,” tutupnya.

Ketika Awak Media Meminta Tanggapan Dari Pemerhati Pembangunan Tapteng Awaliul Naibaho, kamis (19/12/2024) di Pandan sangat menyesalkan ulah para anggota DPRD Tapteng yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya.

“Mereka benar benar tidak mengerti apa tupoksi jabatannya selaku anggota legislatif. Sudah jelas jelas bahwa Ranperda tentang APBD 2025 itu adalah kepentingan umum, tidak mau membahas. Lalu pekerjaan apa lagi yang akan dilakukan oleh legislatif yang lebih urgent selain pembahasan peraturan daerah dan pembahasan APBD,” ujarnya dengan kesal

Lanjut dia, ketika ada kepentingan untuk rekomendasi penolakan perpanjangan Pj Bupati Sugeng Riyanta, yang hanya untuk kepentingan tertentu, semua anggota DPRD Tapteng sebanyak 35 orang dengan semangat juang, rame-rame dengan secepatnya menanda tangani, termasuk kasus “jaket gate” PDIP oknum anggota dewan Tapteng langsung ramai ramai menyatakan dukungan terhadap anggota DPRD itu.

“Malu kali aku melihat para oknum anggota DPRD tapteng ini yang hanya mau bekerja, dibawah kendali,tidak ada satupun yang memiliki charakter. Memang sudah sangat bagus Pj Bupati Tapteng langsung ajukan Perbup untuk APBD 2025 ini, sampai kapanpun kalau menurut terawangan saya, mereka itu tidak akan mau membahasnya, kecuali ada terompet dari seseorang, barulah pembahasan itu bisa terjadi. Memang kalau bukan karena campur tangan “kebenaran yang mencari jalannya sendiri”, saya rasa rencana mereka mau “menenggelamkan” kabupaten Tapanuli tengah akan bisa Terjadi, syukurlah ternyata itu dapat dicegah dengan terpilihnya Mama untuk Tapteng naik kelas,” jelasnya. (JN)

Konsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Pemkab Tapteng Terima Bantuan Alat Kesehatan dari ILUNI UI
Tapanuli Tengah

Pemkab Tapteng Terima Bantuan Alat Kesehatan dari ILUNI UI

Penulis:Armadanews.id
18 Maret 2026 | 08:03 WIB

PANDAN - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) melakukan kegiatan aksi sosial dengan memberikan bantuan Alat Kesehatan ke daerah yang...

Read moreDetails
Pemkab Tapteng Terima 2 Unit Rumah Kontainer Portable dari Satgas Koperasi Merah Putih Peduli Bencana
Tapanuli Tengah

Pemkab Tapteng Terima 2 Unit Rumah Kontainer Portable dari Satgas Koperasi Merah Putih Peduli Bencana

Penulis:Armadanews.id
18 Maret 2026 | 08:02 WIB

PANDAN - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Pada hari Selasa, 17 Maret 2026 bertempat di halaman Kantor Bupati Kabupaten Tapteng...

Read moreDetails
Bupati Tapteng Ingatkan ASN Tingkatkan Kualitas dan Kecepatan Pelayanan
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng Ingatkan ASN Tingkatkan Kualitas dan Kecepatan Pelayanan

Penulis:Armadanews.id
18 Maret 2026 | 08:00 WIB

PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kualitas dan kecepatan...

Read moreDetails
TP PKK Tapteng Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Tapanuli Tengah

TP PKK Tapteng Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Penulis:Armadanews.id
18 Maret 2026 | 07:59 WIB

PANDAN - Bulan suci Ramadhan merupakan momentum yang istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat ukhuwah (persaudaraan), meningkatkan kualitas...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Lampung

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan

14 Agustus 2026 | 21:01 WIB
Simalungun

Kukuhkan 50 Anggota Paskibra, Bupati Simalungun: Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

14 Agustus 2026 | 20:58 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI

14 Agustus 2026 | 20:55 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Cegah Banjir Terulang di Serbelawan

14 Agustus 2026 | 20:54 WIB
Simalungun

Maksimalkan Persiapan HUT RI ke-81, Pemkab Simalungun Gelar Rakor di Dolok Batu Nanggar

14 Agustus 2026 | 20:51 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Kukuhkan 20 Personil Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

14 Agustus 2026 | 20:47 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Pakpak Bharat

14 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Pakpak Bharat

Batalyon Infanteri TP 906/SLG Melaksanakan Ramah Tamah Dan Syukuran Ulang Tahun ke-I Batalyon Yang Berbasis di Pakpak Bharat

14 Agustus 2026 | 20:42 WIB
Toba

Rapat Paripurna DPRD, Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani

14 Agustus 2026 | 20:36 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Pembukaan Konferensi VIII PWI Kota Pematangsiantar Tahun 2026

14 Agustus 2026 | 18:03 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 

14 Agustus 2026 | 17:58 WIB
Pematang Siantar

Joshua Siahaan Gelar Turnamen Catur Terbuka di Siantar, Antusias Masyarakat Tinggi

14 Agustus 2026 | 17:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba