Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeRegionalPROVINSILampung
Perkara Pencurian Dua ABH di Polsek Way Tuba Berakhir Dengan Damai

Perkara Pencurian Dua ABH di Polsek Way Tuba Berakhir Dengan Damai

Penulis:Armadanews.id
4 Februari 2025 | 19:13 WIB
inLampung
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAY KANAN— Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatreskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Tokoh Masyarakat Way Kanan Sekaligus Wakil Ketua I DPRD Way Kanan Adinata melakukan konferensi press hasil gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan pada hari Selasa (04/02/2025) di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan.

Konferensi pers turut dihadiri oleh Kasubbag UPT PPA Pemkab Way Kanan Lenawati dan Staf UPT PPA Nining Suryani Putri, pekerja sosial ahli muda jaya Dinas Sosial Pemkab Way Kanan Utama Dewi, Pendamping Rehsos Dinsos Way Kanan Jaya, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Lampung Utara Wendy Heri Haslin, para pihak, perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan dan Kepala Kampung Giri Harjo dan tamu undangan serta media elektronik dan online.

Konfrensi press gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan dilakukan dalam perkara Dua ABH (anak yang berhadapan hukum) inisial AS (14) dan DR (14) diduga pelaku pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB lalu, di halaman rumah beralamat di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Terhadap pihak korban an. DS dan pihak kedua ABH telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan maka telah terjadi kesepakatan untuk restorative justice.

Dalam sambutannya Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan proses gelar perkara khusus hari ini dilakukan atas tindak lanjut aksi warga di Polsek Way Tuba untuk memperjuangkan keadilan dan meminta kejelasan terkait pengeluaran tahanan anak di bawah umur (ABH).

Dalam aksinya tersebut masa meminta kepada Polres Way Kanan untuk mencabut surat perdamaian dan meminta untuk melanjutkan kasus pencurian sepeda motor ini ke pengadilan.

Setelah, kami menerima pengaduan masyarakat (dumas) dan secara bersama melakukan gelar perkara khusus dalam perkara dua abh diduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Way Tuba dengan menghadirkan para penyidik, para pihak, UPT PPA Pemkab. Way kanan, Peksos Dinas Sosial KAB. Way Kanan, Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kotabumi di Bukit Kemuning Provinsi Lampung Utara.

Menghadirkan pelapor, ABH (anak yang berhadapan hukum), perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan Dan Kepala Kampung Giri Harjo.

Kapolres menambahkan kegiatan ini menjadi suatu fasilitas pengayoman Polres Way Kanan untuk mendapatkan titik terang dan akar dari permasalahan yang muncul di masyarakat, penanganan Restorative Jjustice dapat berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak.

Lanjutnya, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk Fasilitas yang diberikan oleh Polri supaya semua belah pihak dalam permaslahan dapat mencari solusi pemecahan masalah hukum,saya berterimakasih atas suport dan dukungan dari semua pihak yang terkait,” ungkapnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Provinsi Lampung Utara Wendy Heri Haslin menyampaikan bahwa setelah kita bersama melakukan gelar perkara, yang dilakukan oleh pihak Polres Way Kanan itu sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

Lanjutnya, kalau kita berpedomanlagi kepada Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2011 ataupun Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 semua persyaratan baik dalam faktor formil maupun materil semuanya sudah terpenuhi.

Dalam hal ini memang kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam proses perkara anak itu berbeda. Semuanya harus paham bahwa konsep hukum anak itu sendiri berbeda dengan hukum orang dewasa.

BAPAS berharap kepada semua pihak atau warga terutama dari Polres Way Kanan kedepannya bisa lebih memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Restoratif Justice.

Apalagi kedepan akan mulai menggunakan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang dimana disitu lebih menekankan kepada Restoratif Justice (RJ), jadi ini sangat perlu disosialisasikan kembali dan kami berharap bantuan dari rekan – rekan Media untuk lebih menyampaikan kepada masyarakat apasih Restoratif Justice itu sendiri.

Sekali lagi Kami dari pihak BAPAS dalam hal ini menyetujui restoratif justice yang sudah dilakukan dari pihak Polres Way Kanan khususnya Polsek Way Tuba.

Perwakilan UPT PPA Pemkab Way Kanan mengucapkan dalam kegiatan gelar perkara khusus ini, kami melihat secara jelas dan transparan sehingga kami sepakat dengan keputusan hasil gelar perkara khusus hari ini ”ungkapnya. .

Perwakilan Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Dewi menyampaikan bahwa dari Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan mendukung sepenuhnya keputusan kita gelar perkara hari ini bahwasannya hari ini telah didengar dengan seksama, secara langsung kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai.

Maka dari itu kedepan, kita berharap akan lebih baik lagi dan untuk kedua belah pihak sepenuhnya harus mendukung atas keputusan bersama, serta rekan- rekan media juga mohon bantuannya agar memperlancar semua keputusan bersama kita pada hari ini,”ungkap Dewi.

Pihak korban selaku ayah dari DS menyadari bahwa memaafkan merupakan hal yang mulia sehingga kami bersepakat untuk restorative justice atas peristiwa tersebut.

Pihak ABH selaku ayah ABH kepada Kapolres Way Kanan dan jajaran serta instansi yang lain, saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya atas kelalaian mendidik anak saya mudah – mudahan atas adanya kejadian ini menjadi hikmah dalam keluarga kami.

Saya juga minta maaf yang sebesar besarnya terkhusus kepada keluarga korban saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga atas kebaikan hati nurani dari korban permasalahan ini bisa kita selesaikan secara kekeluargaan.

M. Yusuf perwakilan masyarakat sekaligus moderator saat aksi unras di Mako Polsek Way Tuba menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terjadi miskomunikasi, saya menyadari setelah pelaksanaan gelar perkara ini bahwa apa yang sudah dilakukan oleh penyidik dan Polsek Way Tuba memang sudah memenuhi tahapan – tahapan yang memang dilakukan sebagai aparat penegak hukum.

Apalagi yang mau kita paksakan korbannya sudah menerima, tidak ada yang dirugikan dan sudah saling memaafkan tertulis ditandatangani dan dicap oleh Kepala Kampung di wilayah tersebut.

Oleh sebab itu, berdasarkan keterangan dari BAPAS dari Kasat Reskrim juga sudah menjelaskan,saya rasa sudah tidak ada lagi yang harus ditindak lanjuti dalam hal ini. Saya sependapat menurut saya yang di delegasikan oleh masyarakat pada saat itu ya kita cukuplah sampai disini dalam pelaksanaannya,” terangnya M Yusuf.

Hasil kesepakatan bersama semua pihak dalam perkara dua ABH (anak yang berhadapan hukum) menerima dengan baik dan tetap sepakat dihentikan kasusnya.

Semua peserta gelar perkara khusus menerima keputusan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Setelah itu, korban dan para pihak juga perwakilan masyarakat Way Tuba meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh ABH dihentikan, karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar. Hal itu juga semata-mata untuk kepentingan terbaik anak. (UIN)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan
Lampung

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

WAY KANAN– Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Way Kanan...

Read moreDetails
CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 
Lampung

CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 

Penulis:Armadanews.id
30 Juli 2026 | 21:36 WIB

WAY KANAN-- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan adalah program Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan...

Read moreDetails
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli
Lampung

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli

Penulis:Armadanews.id
28 Juli 2026 | 09:07 WIB

WAY KANAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan pada Minggu malam (26/7/2026) tampak lebih sunyi dari biasanya. Lampu ruangan diredupkan....

Read moreDetails
Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses
Lampung

Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses

Penulis:Armadanews.id
26 Juli 2026 | 15:06 WIB

WAY KANAN–Lima partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Way Kanan 2024 resmi mengusulkan dua nama sebagai calon...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Deli Serdang

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

2 September 2026 | 07:28 WIB
Pematang Siantar

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

1 September 2026 | 20:39 WIB
Pakpak Bharat

Kapolsek Kerajaan Beserta Anggota Melaksanakan Kegiatan Sambang Warga di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan

1 September 2026 | 10:02 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dan Dandim 0206/Dairi Resmikan Jembatan Gantung Cubancer di Desa Kaban Tengah

1 September 2026 | 09:58 WIB
Karo

Di Tengah Kesiapsiagaan Sinabung, Brimob Hadir Mendengar Cerita dan Menemani Warga Tanah Karo

1 September 2026 | 09:15 WIB
Karo

Brimob Sumut Bergerak ke Karo, 100 Personel Siap Temani Warga di Tengah Erupsi Gunung Sinabung

31 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Tebing Tinggi

Di Tengah Pengamanan, Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara Jangan Lupa Pakai Helm

31 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Tengah Malam, Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Agustus 2026 | 20:38 WIB
Pakpak Bharat

Mesriati Berutu Terpilih Mengikuti Ideas Project Asean Women MSMES Acceleration EXPO di Seoul

31 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pengaspalan Ruas di Kecamatan Gunung Maligas, Pastikan Infrastruktur Berkualitas

31 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Tapanuli Utara

Kapolres Taput Kunker di Polsek Parmonangan Sampaikan Beberapa Pesan Penting Kepada Forkopimca Dan Kepada Anggota Polsek

31 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Pematang Siantar

HUT Ke-57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 11:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba