Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KOTA Medan
Timsus JCS dan Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Instagram

Timsus JCS dan Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Instagram

Penulis: Armadanews.id
19 Oktober 2026 | 14:34 WIB
in Medan

MEDAN — Tim Jaga, Cegah, Sigap (JCS) Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Quick Wins bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengancaman terhadap Tomu Tarihoran.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sehati, Gang Pribadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Kasus tersebut kemudian viral di Instagram.

Kedua terduga pelaku, Jisman Nadeak dan Bactiar Romolo Nainggolan, ditangkap pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Pelita IV, Gang Pribadi, dan Jalan Sehati, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Perjuangan. Polisi turut menyita satu bilah samurai katana dan sepotong kayu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dan informasi mengenai video penganiayaan yang beredar di media sosial. Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/4150/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Penyidik menangani kasus itu berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau ketentuan hukum lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa bermula ketika Tomu datang bersama istrinya, Sri Hartati Tresia Nadeak, dan anak mereka yang berusia tiga tahun ke Jalan Sehati, Gang Pribadi, untuk menemui Wahyu Ningsih Nadeak, adik kandung Sri Hartati.

Kedatangan mereka bertujuan meminta tanda tangan serta meminjam sejumlah dokumen, antara lain kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan pasfoto ukuran 2×3. Dokumen tersebut diperlukan untuk mengurus asuransi BPJS Ketenagakerjaan milik almarhumah ibu mertua Tomu, Sophiatun Tambunan, yang menurut laporan harus ditandatangani seluruh ahli waris atau anak-anak almarhumah.

Namun, pertemuan keluarga itu justru berujung keributan. Wahyu Ningsih bersama suaminya, Bactiar Romolo Nainggolan, disebut mengusir Tomu dan istrinya serta meneriaki mereka maling.

Situasi memanas ketika Jisman Nadeak, paman dari istri Tomu, keluar dari rumah sambil membawa sebilah samurai yang masih berada dalam sarungnya. Jisman diduga melontarkan kalimat, “Bunuh aja, bunuh aja,” sebelum bersama Wahyu dan Bactiar menyerang korban.

Jisman diduga memukul kepala, wajah, dan bibir Tomu menggunakan sarung samurai. Sementara itu, Wahyu dan Bactiar diduga memegang kedua tangan korban dan menendangnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang untuk melerai.

Akibat penganiayaan itu, Tomu mengalami luka pada bibir dan mulut, pembengkakan pada pelipis kiri dan kanan, benjolan serta luka pada kening, dan pembengkakan di kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan.

Penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah, S.H., bersama Kasubnit Jatanras Pidum Ipda Raymond Triyanes, S.Tr.I.K., personel operasional Subunit Jatanras, dan Timsus JCS PAGAR Quick Wins.

Penindakan tersebut melibatkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K.; Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah, S.H.; Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., CPHR., CBA.; Kasubnit Jatanras Pidum Ipda Raymond Triyanes, S.Tr.I.K.; personel operasional Pidum Subunit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan; serta Timsus JCS Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Quick Wins.

Pelapor sekaligus korban, Tomu Tarihoran, lahir di Lawe Diski pada 22 Juni 1976. Dalam laporan, alamatnya tercatat di Dusun Bungara, Bahorok, Kabupaten Langkat, serta Jalan Budi Keadilan, Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tomu beragama Kristen Protestan dan bekerja sebagai wiraswasta.

Terduga pelaku pertama, Jisman Nadeak, lahir di Medan pada 2 Juni 1963 dan beralamat di Jalan Pelita IV, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Terduga pelaku kedua tercatat dalam bagian identitas laporan sebagai B Romulo Nainggolan, lahir di Pangkal Pinang pada 28 Maret 1982, dan beralamat di Jalan Sehati, Gang Pribadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Sementara itu, dalam kronologi laporan, namanya ditulis Bactiar Romolo Nainggolan.

Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk diserahkan kepada penyidik. Polisi selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para terduga pelaku dan saksi-saksi, serta menggelar perkara sebelum melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*/AN)

Lanjutkan Membaca

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Kembali Digerebek, Sejumlah Orang Melompat ke Sungai 
Medan

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Kembali Digerebek, Sejumlah Orang Melompat ke Sungai 

Penulis: Armadanews.id
19 Oktober 2026 | 12:13 WIB

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan...

Read moreDetails
FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya
Medan

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

Penulis: Armadanews.id
19 Oktober 2026 | 10:27 WIB

SUMATERA UTARA – Festival Olahraga Masyarakat Provinsi Sumatera Utara (FORPROVSU) I Tahun 2026 resmi diundur dari jadwal semula pada 22-28...

Read moreDetails
Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Jambret, Diduga Beraksi di 47 TKP 
Medan

Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Jambret, Diduga Beraksi di 47 TKP 

Penulis: Armadanews.id
18 Oktober 2026 | 16:57 WIB

MEDAN – Tiga kali menjalani hukuman penjara tak membuat Dika, 37, lepas dari jerat hukum. Pria tersebut kembali ditangkap Timsus...

Read moreDetails
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
Medan

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat

Penulis: Armadanews.id
16 Oktober 2026 | 21:59 WIB

MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mengunjungi Mako Sat Brimob Polda Sumut dan memimpin apel...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Timsus JCS dan Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Instagram

19 Oktober 2026 | 14:34 WIB
Medan

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Kembali Digerebek, Sejumlah Orang Melompat ke Sungai 

19 Oktober 2026 | 12:13 WIB
Medan

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:27 WIB
Medan

Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Jambret, Diduga Beraksi di 47 TKP 

18 Oktober 2026 | 16:57 WIB
Medan

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat

16 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Medan

Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 21:23 WIB
News

Cegah Karhutla, 50 Personel Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan di Wilayah Padang Lawas

16 Oktober 2026 | 21:21 WIB
Simalungun

Jumat Keliling di Masjid Ar Rahman, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa

16 Oktober 2026 | 21:16 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wujudkan Polri Humanis

16 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Tapanuli Selatan

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personel Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Latihan Water Rescue

16 Oktober 2026 | 11:38 WIB
Samosir

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan Melayani Antar-Jemput Pelajar

16 Oktober 2026 | 11:32 WIB
Medan

Beraksi di 9 TKP Medan Hingga Lubuk Pakam, Dua Terduga Curanmor DIt3mbak Timsus JCS, Salah Satunya Residivis

16 Oktober 2026 | 11:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba