SIANTAR— Polsek Sianțar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas respon dan tindak lanjuti laporan warganya perihal adanya laporan pencurian, di Jalan Rakuta Sembiring Gg Selamat Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Minggu (19/02/2025).
Kemudian setibanya di rumah pelapor LS (53) menerangkan bahwa anaknya ES (27) telah meresahkan di dalam rumah karena kerap mencuri barang yang ada di dalam rumah dan menjual. Adapun barang-barang yang di jual antara lain,tabung gas, karpet, speaker aktif, dll.
Dan pelapor LS memohon personil Polsek Siantar Martoba memberikan imbauan langsung kepada ES, namun mengetahui Personil Polsek Siantar berada di rumahnya ES Ketakutan dan melarikan diri.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Keluragan Naga Pita mengimbau agar RT setempat dapat melakukan pendekatan terhadap ES agar tidak mengulangi Kembali.
Kehadiran Personil Polsek Siantar Martoba bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat serta Polri hadir ditengah tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom dan pelayan masyarakat,” ungkap AKP Restuadi.
LS mengucapkan terimakasih atas respon dari Polsek Siantar Martoba yang hadir langsung untuk memberikan pelindung dan pengayom masyarakat. (*/ds)





