WAY KANAN– Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan mengikuti rapat koordinasi tahap awal pelaksanaan Information Technology Security Assessment (ITSA) terhadap website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan dalam pertemuan tersebut tim dari BSSN memaparkan berbagai aspek penting terkait ITSA, termasuk metode penilaian keamanan, ruang lingkup asesmen, serta rencana pelaksanaan yang akan berlangsung hingga 7 Maret 2025.
“Tim BSSN menjelaskan ITSA bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan dalam sistem, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memastikan implementasi kebijakan keamanan siber yang lebih kuat, sehingga diharapkan website JDIH Kabupaten Way Kanan dapat lebih terlindungi dari ancaman siber yang terus berkembang,” kata Aris, Kamis (6/3/2025).
Dia menjelaskan pelaksanaan ITSA mencakup serangkaian pengujian teknis, analisis risiko, serta evaluasi kebijakan keamanan yang diterapkan pada website JDIH dan hasilnya akan menjadi dasar dalam meningkatkan tata kelola keamanan informasi.
“Kami sangat berterima kasih kepada BSSN atas dukungan dalam penguatan keamanan siber JDIH Kabupaten Way Kanan. ITSA ini menjadi langkah penting untuk memastikan informasi hukum yang kami sajikan aman dan dapat diandalkan,” ujarnya. (Bahtiar/UIN)





