Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSerdang Bedagai
Ketua Majelis Hakim Maria CN Barus Vonis Pidana Seumur Hidup Kasus Suami Bunuh Istri ketika Live di Facebook

Ketua Majelis Hakim Maria CN Barus Vonis Pidana Seumur Hidup Kasus Suami Bunuh Istri ketika Live di Facebook

Penulis:Armadanews.id
23 Mei 2025 | 08:37 WIB
inSerdang Bedagai

SEI RAMPAH– Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai kembali menggelar sidang pembacaan putusan kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami yang bernama Agus Herbin Tambun kepada istrinya Hertalina Simanjuntak (46), Kamis (22/5/25).

“Menyatakan Terdakwa Agus Herbin Tambun tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pembunuhan Secara Berencana sebagaimana dalam dakwaan pertama primair.

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara Seumur Hidup,” bunyi amar putusan yang dibacakan dalam Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Maria CN Barus, didampingi dua hakim anggota Orsita Hanum dan Fierda HRS Sitorus.

Kasus tersebut menjadi viral karena saat itu korban sedang melakukan siaran langsung sembari karaoke di Facebook, sehingga semakin memperkuat perhatian publik terhadap kasus ini.

“Majelis Hakim juga perlu mempertimbangkan pengetahuan dan cara kerja Terdakwa dalam melakukan pembunuhan secara berencana, sehingga dengan pengetahuan dan cara kerja yang sangat kejam dan tragis dilakukan secara live melalui media sosial yang dapat dilihat oleh orang banyak termasuk anak-anak sehingga ditakutkan dapat dicontoh oleh orang lain, menurut Majelis Hakim pidana penjara sekian tahun sudah tidak tepat bila dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga Majelis Hakim berpendapat pidana penjara seumur hidup adalah pidana yang sudah tepat dan adil dan sepadan dengan perbuatan dan bobot kesalahan Terdakwa,” bunyi salah satu pertimbangan dalam putusan tersebut.

Terhadap putusan ini penuntut umum dan Terdakwa menyatakan pikir-pikir. (*/AN)

Konsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Kolaborasi Tanam Serentak Warnai Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026 Di Sumatera Utara 
Serdang Bedagai

Kolaborasi Tanam Serentak Warnai Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026 Di Sumatera Utara 

Penulis:Armadanews.id
27 Juli 2026 | 12:39 WIB

SERDANG BEDAGAI –Memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada, Minggu (26/07/2026,), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama berbagai elemen masyarakat menggelar...

Read moreDetails
Hadir di Sergai, Resto Widya Serap Tenaga Kerja Lokal dan Tambah Pilihan Kuliner
Serdang Bedagai

Hadir di Sergai, Resto Widya Serap Tenaga Kerja Lokal dan Tambah Pilihan Kuliner

Penulis:Armadanews.id
22 Juni 2026 | 17:22 WIB

SERGAI — Pilihan kuliner di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, semakin beragam dengan hadirnya Resto Widya Cabang Tebing Tinggi di...

Read moreDetails
Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

Penulis:Armadanews.id
28 Mei 2026 | 14:56 WIB

SERDANG BEDAGAI – Wujud pelayanan Polri Presisi kembali ditunjukkan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kepolisian memfasilitasi pemulangan pasangan suami istri...

Read moreDetails
Dansat Brimob Polda Sumut Sambangi Keluarga Prajurit UNIFIL Asal Sergai yang Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
Serdang Bedagai

Dansat Brimob Polda Sumut Sambangi Keluarga Prajurit UNIFIL Asal Sergai yang Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Penulis:Armadanews.id
29 April 2026 | 12:40 WIB

SERDANG BEDAGAI — Wujud nyata empati, penghormatan, dan kepedulian terhadap keluarga pejuang bangsa ditunjukkan Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Puluhan Anak Penyandang Disabilitas di Simalungun Terima Kursi Roda Adaptif

27 Juli 2026 | 14:45 WIB
Tapanuli Selatan

Wujud Kepedulian Brimob kepada Sesama, Personel Kompi-2 Batalyon-C Sat Brimob Polda Sumut Gelar Minggu Kasih di Angkola Timur

27 Juli 2026 | 12:55 WIB
Deli Serdang

Tim Running Satuan Brimob Polda Sumut Tunjukkan Prestasi Gemilang pada Deli Serdang Run 2026, Bharada Markus Beres Banurea Raih Juara 2 Kategori Umum 8K

27 Juli 2026 | 12:43 WIB
Serdang Bedagai

Kolaborasi Tanam Serentak Warnai Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026 Di Sumatera Utara 

27 Juli 2026 | 12:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan

24 Juli 2026 | 21:46 WIB
Simalungun

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:27 WIB
Simalungun

Wisuda 360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh, Bupati Simalungun: “Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia”

23 Juli 2026 | 21:48 WIB
Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

22 Juli 2026 | 18:55 WIB
Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 17:51 WIB
Medan

Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sumut Perkuat Investigasi Pascaledakan di Grand Polonia, Pastikan TKP Aman dan Dukung Pengungkapan Penyebab Kejadian

22 Juli 2026 | 15:10 WIB
Medan

Zero Compromise Kesiapan Operasional, Dansat Brimob Polda Sumut Pastikan Personel dan Peralatan Siap Digunakan Kapan Pun

22 Juli 2026 | 14:13 WIB
Simalungun

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

22 Juli 2026 | 09:48 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba